Dewan Soroti Banyaknya Struktur Organisasi Pemprov Sumut

"Pemerintahan juga harus memikirkan efisien tugas untuk apa banyak jabatan tapi tugasnya tidak tahu dan tidak ada," jelasnnya.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/Anisa Rahmadani
Efesiensi Jabatan Pemprov- Gubernur Sumut Bobby Nasution saat melantik 4 pejabat Pemprov Sumut di awal tahun 2026. Komisi A DPRD sumut soroti jumlah pejabat di Lingkungan Pemprov Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara menyoroti soal banyaknya struktur organisasi di Pemerintahan Provinsi Sumut. 

Berdasarkan laman resmi website Pemprov Sumut, ada 49 organisasi yang terdiri dari 3 Asisten Pemerintahan, 3 Staf Ahli Gubernur, 11 Sekretariat Daerah, 8 Badan Daerah, dan 25 Kepala Dinas.   

Wakil Ketua Komisi A DPRD, Zeira Salim Ritonga mengatakan, secara struktur tidak boleh ada yang overhead dalam tugas kepegawaian pemerintahan. 

"Pemerintahan juga harus memikirkan efisien tugas untuk apa banyak jabatan tapi tugasnya tidak tahu dan tidak ada," jelasnnya.

Baca juga: TERBARU Nama-nama Pejabat di Lingkungan Pemprov Sumut, Mulai dari Sekda hingga Kadis

Menurutnya, pembagian tugas jabatan di lingkungan Pemprov Sumut sudah jelas dan terstruktur. 

"Namun saya kira jika tidak efektif dan efisien saya kira Gubernur Sumut punya hak untuk mengevaluasinya kembali," jelasnya.

Apalagi, jika ada tupoksi yang serupa dengan jabatan yang sama, perlu adanya efisiensi sejumlah jabatan.

"Ketika misalnya sejumlah jabatan tugasnya sama. Saya kira pemerintah perlu evaluasi jabatan yang tidak ada kegunaan. Dan gubernur punya hak untuk menonaktifkan atau evaluasi jabatan sesuai dengan kebutuhan prioritas Pemprov Sumut," jelasnya.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved