Sumut Terkini

Dalam Sebulan BNNP Sumut Sita 215 Kg Ganja dan 4,2 Kg Sabu Jaringan Lintas Provinsi

Selama satu bulan ini, adapun jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 215 kilogram ganja kering, dan 4,2 kilogram narkotika jenis sabu. 

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Muhammad Nasrul
GAGALKAN PEREDARAN NARKOTIKA - Kabid Berantas BNNP Sumut Kombes Pol Charles P Sinaga (tengah), menjelaskan pengungkapan BNNP Sumut selama satu bulan, di Kantor BNNP Sumut, Kamis (5/2/2026). Selama satu bulan terakhir, BNNP Sumut berhasil menggagalkan peredaran 215 Kg ganja dan 4,2 Kg sabu. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran narkotika lintas provinsi.

Selama satu bulan ini, adapun jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 215 kilogram ganja kering, dan 4,2 kilogram narkotika jenis sabu. 

Berdasarkan keterangan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho, melalui Kabid Berantas BNNP Sumut Kombes Pol Charles P Sinaga dari total pengungkapan ini dilakukan dalam 12 kali penangkapan.

Dirinya menjelaskan, selama 12 kali melakukan penangkapan di sejumlah lokasi total tersangka yang diamankan sebanyak 10 orang. 

"Untuk satu bulan ini, ada 12 LKN (Laporan Kasus Narkotika) yang kita tangani. Ada sebanyak 10 orang tersangka, dan barang buktinya sabu sebanyak 4.224,87 gram dan ganja sebanyak 215.664,53 gram," ujar Charles, di Kantor BNNP Sumut, di Jalan Pom, Kacamata Percut Sei Tuan, Kamis (5/2/2026). 

Dikatakan Charles, dalam 12 kasus yang ditangani selama satu bulan terakhir adapun pengungkapan yang paling menonjol ada di penangkapan terakhir.

Dimana, BNNP Sumut yang berkolaborasi dengan BNN RI berhasil mengungkap percobaan peredaran narkotika jenis ganja pada awal Februari kemarin. 

Dalam pengungkapan yang kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dirinya menjelaskan total barang bukti yang disita dari pelaku sebanyak 210 kilogram (210,750 gram).

Ketika ditanya lebih lanjut perihal kronologi penangkapan, ia menjelaskan pihaknya belum dapat memaparkan secara jelas karena masih dalam proses penyelidikan. 

"Kalau untuk lebih lanjut belum bisa kita paparkan, karena masih kita dalami dan baru ditangkap kemarin. Yang bisa kita sampaikan hanya total barang bukti yang kita sita di depan tadi seberat 210 kilogram, dan ada tersangkanya," ungkapnya. 

Namun, dijelaskan Charles dalam pengungkapan percobaan peredaran narkotika jenis ganja dengan jumlah barang bukti yang cukup banyak ini merupakan hasil kolaborasi antara BNNP Sumut dengan BNN RI.

Dirinya menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya masih berfokus untuk melakukan pengembangan mencari jaringan baik asal maupun tujuan dari ganja tersebut. 

Amatan www.tribun-medan.com, usai paparan tadi BNNP Sumut juga melakukan pemusnahan sejumlah narkotika yang disita dari para pelaku.

Dijelaskan Charles, untuk barang bukti yang dimusnahkan hari ini terdiri dari enam LKN dengan total barang bukti yang dimusnahkan 2.954,94 gram sabu dan 4.830,87 gram ganja.

Dari pengungkapan ini, BNNP Sumatera Utara mengklaim berhasil menyelamatkan anak bangsa sebanyak 393.240 jiwa, dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika. 

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved