Sumut Terkini
Dalam Sebulan BNNP Sumut Sita 215 Kg Ganja dan 4,2 Kg Sabu Jaringan Lintas Provinsi
Selama satu bulan ini, adapun jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 215 kilogram ganja kering, dan 4,2 kilogram narkotika jenis sabu.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran narkotika lintas provinsi.
Selama satu bulan ini, adapun jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 215 kilogram ganja kering, dan 4,2 kilogram narkotika jenis sabu.
Berdasarkan keterangan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho, melalui Kabid Berantas BNNP Sumut Kombes Pol Charles P Sinaga dari total pengungkapan ini dilakukan dalam 12 kali penangkapan.
Dirinya menjelaskan, selama 12 kali melakukan penangkapan di sejumlah lokasi total tersangka yang diamankan sebanyak 10 orang.
"Untuk satu bulan ini, ada 12 LKN (Laporan Kasus Narkotika) yang kita tangani. Ada sebanyak 10 orang tersangka, dan barang buktinya sabu sebanyak 4.224,87 gram dan ganja sebanyak 215.664,53 gram," ujar Charles, di Kantor BNNP Sumut, di Jalan Pom, Kacamata Percut Sei Tuan, Kamis (5/2/2026).
Dikatakan Charles, dalam 12 kasus yang ditangani selama satu bulan terakhir adapun pengungkapan yang paling menonjol ada di penangkapan terakhir.
Dimana, BNNP Sumut yang berkolaborasi dengan BNN RI berhasil mengungkap percobaan peredaran narkotika jenis ganja pada awal Februari kemarin.
Dalam pengungkapan yang kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dirinya menjelaskan total barang bukti yang disita dari pelaku sebanyak 210 kilogram (210,750 gram).
Ketika ditanya lebih lanjut perihal kronologi penangkapan, ia menjelaskan pihaknya belum dapat memaparkan secara jelas karena masih dalam proses penyelidikan.
"Kalau untuk lebih lanjut belum bisa kita paparkan, karena masih kita dalami dan baru ditangkap kemarin. Yang bisa kita sampaikan hanya total barang bukti yang kita sita di depan tadi seberat 210 kilogram, dan ada tersangkanya," ungkapnya.
Namun, dijelaskan Charles dalam pengungkapan percobaan peredaran narkotika jenis ganja dengan jumlah barang bukti yang cukup banyak ini merupakan hasil kolaborasi antara BNNP Sumut dengan BNN RI.
Dirinya menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya masih berfokus untuk melakukan pengembangan mencari jaringan baik asal maupun tujuan dari ganja tersebut.
Amatan www.tribun-medan.com, usai paparan tadi BNNP Sumut juga melakukan pemusnahan sejumlah narkotika yang disita dari para pelaku.
Dijelaskan Charles, untuk barang bukti yang dimusnahkan hari ini terdiri dari enam LKN dengan total barang bukti yang dimusnahkan 2.954,94 gram sabu dan 4.830,87 gram ganja.
Dari pengungkapan ini, BNNP Sumatera Utara mengklaim berhasil menyelamatkan anak bangsa sebanyak 393.240 jiwa, dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Gubsu Bobby Klaim Angka Kemiskinan di Sumut Menurun, Ini kata Pengamat |
|
|---|
| Terpidana Korupsi DJKA sebut Beri Uang Rp 425 Juta ke Ipar Jokowi, KPK Benarkan |
|
|---|
| Peneliti Telusuri Jejak Perjuangan Tn Raimbang Sinaga, Calon Pahlawan Nasional dari Simalungun |
|
|---|
| Pemkab Simalungun Kaji PMK Terbaru Soal Koperasi Merah Putih: Kita Hanya Pembinaaan Keuangan |
|
|---|
| Mahasiswi di Kisaran Disekap, Diduga Alami Kekerasan dan Pelecahan oleh Mantan Pacar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/GAGALKAN-PEREDARAN-NARKOTIKA-Kabid-Berantas-BNNP.jpg)