Dinkes Sumut Terima Surat Edaran dari Menteri Kesehatan soal Virus Nipah 

Dalam surat edaran itu, kata Hamid, Dinkes Sumut diimbau untuk siaga terhadap pasien dengan gejala nipah.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
Pinterest/Vector Visions 2000
VIRUS NIPAH- Ilustrasi penyebaran infeksi virus Nipah pada manusia. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dinas Kesehatan Sumut mengklaim kasus virus nipah di Sumut masih nol pasien.  

Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Hamid Rijal Lubis mengatakan, pihaknya juga sudah menerima surat edaran dari Menteri Kesehatan soal waspada penyakit virus nipah.  

Dalam surat edaran itu, kata Hamid, Dinkes Sumut diimbau untuk siaga terhadap pasien dengan gejala nipah.

"Sejauh ini tidak ada pasien penyakit nipah di Sumut dan jangan sampai ada. Tetapi tetap harus waspada," jelasnya kepada Tribun Medan, Rabu (4/2/2026).

Menurutnya, penyakit nipah ini adalah penyakit menular yang berasal dari air liur hewan kelelawar.  

"Ini penyakit menular. Biasanya berawal dari buah-buahan yang jatuh dari pohon dan telah digigit oleh kelelawar. Jadi air liur kelelawar di buah jatuh yang digigit itu bisa menular ke manusia yang mungkin mengkonsumsi buah itu," jelasnya.

Baca juga: MA Peringan Hukuman Mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut jadi 4 Tahun Kasus Korupsi

Gejala awal yang dirasakan pasien nipah diantaranya mengalami demam dadakan, pilek dan nyeri tenggorokan, sakit kepala, mual dan nyeri otot.  

"Untuk itu kita minta masyarakat memeriksa buah yang dibeli kemudian memotong kulit buah dan mencucinya dengan air mengalir. Serta kita minta masyarakat untuk tidak membeli buah dalam keadaan yang sudah dipotong. Dan terakhir tetap rajin mencuci tangan dengan air mengalir," jelasnya.

Sementara, kata Hamid ia juga meminta rumah sakit untuk siap siaga apabila ada pasien yang mengalami gejala nipah.

"Rumah sakit juga sudah kita minta untuk siap siaga terhadap pasien gejala nipah," jelasnya.

Diketahui, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus memastikan hingga saat ini virus nipah belum masuk ke Indonesia.

Meski demikian, pemerintah tetap meningkatkan kewaspadaan karena virus tersebut dikenal sangat berbahaya, memiliki tingkat infeksi yang tinggi, serta berisiko menimbulkan kematian jika tidak ditangani dengan cepat.

Kementerian Kesehatan pun menegaskan pengawasan ketat di pintu masuk negara menjadi langkah utama untuk mencegah potensi penyebaran virus mematikan tersebut.

"Nipah kan itu terjadi di India dari bulan September tahun lalu. Ada dua kasus di India, tapi India tahu bahwa itu sangat infeksius dan mematikan,” kata Benjamin saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/2/2026).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved