Sumut Terkini

Pemprov Sumut bakal Buka Layanan Aduan Kesehatan 24 Jam Tahun Ini, Nama Programnya E-Health

Pemerintah Provinsi Sumut sedang menyiapkan layanan pengaduan masyarakat yang dapat diakses selama 24 jam. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Anisa Rahmadani
LAYANAN ADUAN KESEHATAN- Warga Medan sedang mengurus administrasi pendaftaran di RS Mitra Sejati dan Royal Prima dengan menunjukkan KTP untuk mendapat pelayanan berobat gratis beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumut sedang menyiapkan layanan pengaduan masyarakat yang dapat diakses selama 24 jam. 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Sumut Dikky Anugrah mengatakan, layanan pengaduan masyarakat ini diperuntukkan untuk seluruh aduan masyarakat tentang rumah sakit terutama dalam program Universal Health Coverage (UHV) atau berobat gratis dengan KTP. 

"Kami juga kemarin mendengar keluhan UHC ini, tentu sebagai momen perbaikan, dan kita optimalisasi digitalisasi, jadi ada layanan yang kita siapkan untuk pengaduan yang bisa diakses masyarakat selama 24 jam,” jelasnya, Senin (26/1/2026).

Menanggapi itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Hamid Rijal Lubis mengatakan, program aduan layanan masyarakat ini dinamakan Electronic Health (E-Health). Namun program ini masih dirancang. 

"Sebenarnya untuk pengaduan kita sudah ada layanan di seluruh sosial media @dinaskesehtanpemprovsu. Namun kita ada pengembangan pelayanan itulah namanya E-Health. Program ini akan mulai dilaksanakan tahun ini," jelasnya kepada Tribun Medan, Senin (26/1/2026).

Dikatakannya, nantinya layanan ini akan diperluas melalui Call Center, sosial media dan Hotline. 

"Itu semua digabung di dalam website yang dinamakan E-Health," katanya. 

Ia tak merinci kapan program ini akan berjalan. Namun, dipastikannya tahun ini sudah bisa diterapkan

"Pokoknya tahun inilah kita targetkan sudah bisa diakses. Tapi selama itu belum selesai, layanan di sosial media kita tetap aktif utuk pengaduan ya," ucapnya.

Hamid juga mengatakan, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) mutu pelayanan. 

Hal itu karena, adanya laporan kasus penolakan pasien yang sempat viral di media beberapa waktu lalu, pihaknya telah menurunkan tim ke rumah sakit yang bersangkutan.

“Kami sudah turun di RS dan kami sudah lakukan pengecekan, klarifikasi termasuk pengujian SOP untuk nantinya diambil satu kesimpulan, dari kesimpulan itu akan diambil keputusan atau rekomendasi,” kata Hamid.

(Cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved