Berita Medan

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Musala

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor milik korban, kunci L yang diduga digunakan

IST
Timsus 1 JCS Polrestabes Medan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik marbot Musala Raudhatul Azhar, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, pada Jumat (16/1/2026) dini hari.  

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Timsus 1 JCS Polrestabes Medan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di Musholla Raudhatul Azhar, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, pada Jumat (16/1/2026) dini hari.

Panit I Timsus JCS Polrestabes Medan, Ipda Wahyudi Surya Putra, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat saat tim sedang berpatroli.

"Tim JCS pada saat melaksanakan patroli, kebetulan kami mendapat informasi langsung dari masyarakat adanya pelaku pencurian motor. Kemudian tim JCS langsung mengamankan pelaku tersebut," kata Ipda Wahyudi, Selasa (20/1/2026).

Lokasi kejadian perkara (TKP) berada di mushola di Jalan Bhayangkara.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor milik korban, kunci L yang diduga digunakan untuk merusak kendaraan, serta seragam dan handphone milik tersangka.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Satreskrim Polrestabes Medan dan dikenakan pasal 477 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan.

(Cr9/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved