Luncurkan Aplikasi Simantap, Makin Mempermudah Sistem Administrasi Persuratan
Gubernur Sumut Bobby Nasution, meminta agar aplikasi ini tidak disalahgunakan dan lari dari konsep yang ditetapkan.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumut meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Tata Administrasi Persuratan Sumatera Utara (Simantap Sumut).
Aplikasi ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah sistem administrasi persuratan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut.
Gubernur Sumut Bobby Nasution, meminta agar aplikasi ini tidak disalahgunakan dan lari dari konsep yang ditetapkan.
"Sistem ini tujuan utamanya mempercepat dan mempermudah, jangan lari dari konsep ini, mudah-mudahan ini bisa dipenuhi,” kata Bobby saat meluncurkan aplikasi Simantap Sumut di Kantor Gubernur, Selasa (13/1/2026).
Selain itu, Bobby berharap keamanan dan kerahasiaan sistem tersebut terjamin. Menurutnya, sistem yang aman merupakan hal yang sangat penting di era digital saat ini.
"Inovasi ini juga diharapkan dapat menjadi sarana pengarsipan yang baik," terangnya.
Baca juga: Pemkab Samosir Gelar Rapat Pengenalan dan Pemanfaatan Aplikasi PPID
Menurut Bobby, pengarsipan di instansi pemerintahan harus dikelola secara optimal, mengingat banyak arsip masa lalu yang masih berkaitan dengan kebijakan publik saat ini.
“Pengarsipan ini sangat penting, juga sangat berharga, apalagi bagi penerus yang membuat kebijakan di masa depan, pasti membutuhkan pengarsipan berkas yang kita miliki,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Erwin Hotmansah Harahap mengatakan, sistem tersebut merupakan program strategis dalam mendorong modernisasi birokrasi.
"Aplikasi ini telah siap digunakan oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut," terangnya.
Dikatakannya, kelebihan aplikasi ini, seluruh proses pengelolaan surat masuk dan keluar dilakukan secara terstruktur, terdokumentasi, dan terpantau secara real time melalui pusat data Pemprov Sumut.
"Aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur notifikasi yang memungkinkan pimpinan dan aparatur menerima pemberitahuan surat secara cepat dan real time. Yang tujuannya agar mempercepat proses kerja dan pengambilan keputusan,” jelasnya.
Diketahui, sebelumnya Pemprov pernah menggunakan aplikasi serupa, namun dikembangkan oleh pemerintah pusat. Namun kali ini, Pemprov Sumut melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuat serta mengembangkan sendiri sistem administrasi persuratan khusus untuk lingkungan Pemprov Sumut.
| Pemprov Sumut miliki 3211 Bumdes tapi hanya 22 Unit yang Dikategorikan Maju |
|
|---|
| Percepat Sertifikasi Lahan, 113 Aset Pemprov Belum Dimanfaatkan Optimal |
|
|---|
| One Day No Car Untuk ASN Pemprov Sumut Mulai Dibahas, Pj Sekda: Transformasi Kerja Lebih Efesien |
|
|---|
| Pemprov Sumut Punya 113 Aset yang Belum Dimanfaatkan Secara Optimal, Ini kata BKAD |
|
|---|
| 2 Pejabat Pemko Medan Dikabarkan akan Eksodus ke Pemprov Sumut, Begini Kata Plt Bapeg |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gubernur-Sumut-Bobby-Nasution-beserta-jajaran-saat-meluncurkan-aplikasi-Simantap.jpg)