Geram Banyak Laporan Penolakan Pasien di Rumah Sakit, Gubsu Bobby Tegur Dinkes Sumut
Padahal, katanya, pasien memiliki KTP Sumut. Yang artinya, pasien bisa berobat cukup dengan dokumen tersebut.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Bobby Nasution menerima banyak laporan penolakan pengobatan pasien di rumah sakit yang ada di Sumatera Utara. Padahal, program Universal Health Coverage (berobat gratis cukup dengan KTP) masih berjalan hingga saat ini, Senin (12/1/2026).
Geram karena hal ini, Bobby Nasution menegur Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut. Ia juga mempertanyakan program UHC ke Dinkes Sumut. Ia pun menegaskan, program UHC masih berjalan.
"Kan enggak bisa seperti ini, jika rumah sakit menolak apa yang dilakukan, baik RS Swasta atau pun RSUD. Yang mengadu ini banyak. Total berapa rumah sakit yang melakukan pelanggaran," ucapnya pada saat rapat dengan Dinkes Sumut yang diposting di Instagram resmi @bobbynst Senin (12/1/2026).
Padahal, katanya, pasien memiliki KTP Sumut. Yang artinya, pasien bisa berobat cukup dengan dokumen tersebut.
"Padahal dia punya KTP Sumut, ini gimana? Tolong (Pak Kadinkes) dipastikan dilihat pencapaian kerjanya di lapangan seperti apa. Masih banyak keluhan atau tidak (dalam program ini," ucapnya.
Baca juga: Implementasi UHC Dievaluasi Berkala, Kadis Sering Terima Laporan Warga Tak Bisa Berobat Gratis
Bobby pun menyayangkan adanya rumah sakit yang masih menolak pasien, padahal sudah UHC.
"Ya sangat disayangkan masih ada rumah sakit yang menolak masyarakat yang ingin berobat, meski hanya membawa KTP dan belum terdaftar BPJS," jelasnya.
Ia mengatakan perihal administrasi yang akan diurus dapat disusul dan mengutamakan pelayanan terhadap pasien.
"Jadi saya tegaskan seluruh fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit yang ada di Sumut jangan lagi menolak masyarakat yang ingin berobat," tuturnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rijal Lubis membenarkan banyaknya laporan penolakan pasien yang diterima pihaknya.
Dijelaskan Hamid, saat ini pihaknya sedang mendata dan mengunjungi sejumlah rumah sakit yang tercatat pernah menolak pasien, padahal sudah menunjukkan KTP Sumut.
"Berdasarkan data, ada lima rumah sakit, dua diantaranya hari ini (kemarin) sudah kami datangi, seperti Rumah Sakit Melati, Kabupaten Sergei dan RSUD Dr Kumpulan Pane, Kota Tebing Tinggi untuk memeriksa laporan penolakan pasien ini," jelasnya kepada Tribun Medan, Senin (12/1/2026).
Menurutnya, lima rumah sakit ini sudah diberikan surat teguran dan peringatan. Jika nantinya tetap menolak pasien, maka akan dicabut izinnya sesuai aturan yang berlaku.
"Karena kemarin yang ikut rapat itu Pak Kadis, jadi saya hanya menerima dua laporan rumah sakit yang masih diproses untuk ditinjau dan diberikan surat teguran. Tiga lainnya akan kami kabari lebih lanjut," ucapnya.
Dipastikannya, untuk rumah sakit yang tetap menolak pasien dengan alasan apa pun, akan diberikan sanksi tegas ke depannya.
| Selama Arus Mudik dan Balik, Dinkes Toba Siagakan Nakes dan 11 Ambulans di Sejumlah Pos |
|
|---|
| Evaluasi Dinas Kesehatan, Wali Kota Minta Revitalisasi Puskesmas di Medan Dipercepat |
|
|---|
| Surya Tindaklanjuti UHC yang Belum Maksimal, Hasil Reses Jadi Skala Prioritas |
|
|---|
| TOTAL 333 Orang Positif HIV di Kota Bandar Lampung, Prioritas Skrining Ibu Hamil |
|
|---|
| Kepala Dinas Kesehatan Batubara Tersangka Korupsi Dana BTT, Diduga Rugikan Negara Rp 1,1 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/UHC-MEDAN-Sejumlah-warga-antre-mendaftar-sebagai-peserta.jpg)