Banjir dan Longsor di Tapteng

Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Minta Mendagri Batalkan Pemangkasan Dana Transfer setelah Bencana

Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, melayangkan permintaan tegas kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Anisa Rahmadani
PEMANGKASAN TKD - Bupati Tapteng Masinton saat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Provinsi Sumatera Utara bersama dengan Mendagri Tito Karnavian, Kepala BNPB Suharyanto, Gubsu Bobby Nasution  dan sejumlah pejabat lainnya di Kantor Gubernur Sumut, Senin (12/1/2026). Bupati Tapteng  Masinton berharap, pemangkasan TKD  dibatalkan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN – Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, melayangkan permintaan tegas kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Ia meminta agar pemerintah pusat membatalkan rencana pemangkasan anggaran Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk wilayah Sumatera Utara, khususnya daerah yang sedang dilanda bencana.

Langkah ini diambil karena Tapanuli Tengah sangat membutuhkan ruang fiskal yang memadai untuk melakukan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

Bandingkan dengan Aceh yang Tidak Jadi Dipotong dan Kirim Surat ke Pusat

Masinton mengungkapkan bahwa dirinya telah mengirimkan surat resmi kepada pemerintah pusat agar pemotongan TKD untuk Tapteng dibatalkan.

Ia merujuk pada informasi bahwa dana transfer untuk Provinsi Aceh batal dikurangi oleh pemerintah pusat, sehingga ia berharap kebijakan serupa juga diberlakukan di Sumut.

"Kami berharap Sumut yang terdampak itu anggaran TKD-nya bisa disamakan seperti tahun 2025 lalu agar rehabilitasi tidak sepenuhnya tergantung bantuan pusat," jelas Masinton, Senin (12/1/2026).

Menurutnya, tanpa pemulihan anggaran TKD, Pemerintah Kabupaten akan kesulitan bergerak karena keterbatasan dana operasional daerah.

Anggaran Tapteng Dipotong 17 Persen dan Hanya Cukup untuk Gaji Pegawai

Masinton merincikan bahwa total APBD Tapanuli Tengah tahun 2026 hanya mencapai angka Rp1 triliun, yang sebagian besar sudah terserap untuk biaya rutin.

Dana tersebut dinilai hanya cukup untuk membiayai gaji pegawai dan operasional kantor, sehingga tidak ada sisa untuk pembangunan fisik berskala besar.

Rencana pengurangan TKD sebesar 17 persen atau senilai Rp170 miliar dianggap akan sangat melumpuhkan kemampuan daerah dalam menangani dampak bencana.

"Bagi kami Rp170 miliar bakal sangat berarti. Kalau dikurangi, secara praktis kami enggak bisa ngapa-ngapain lagi untuk rehabilitasi rekonstruksi," tegasnya.

Respons Mendagri Tito Karnavian dan Dukungan untuk Memperjuangkan Anggaran

Menanggapi keluhan tersebut, Mendagri Tito Karnavian berjanji akan membicarakan persoalan ini lebih lanjut dengan Menteri Keuangan.

Tito mengakui bahwa dukungan anggaran sangat krusial bagi daerah yang sedang berupaya bangkit dari kerusakan infrastruktur akibat bencana alam.

Ia pun menyarankan agar seluruh kepala daerah yang terdampak segera bersatu dan mengirimkan surat resmi secara kolektif ke pemerintah pusat sebagai dasar penguatan.

"Akan saya coba sounding-kan ke pusat, tetapi saya harap pemerintah daerah juga terus memperjuangkannya melalui surat resmi," pungkas Tito Karnavian.

 

(cr5/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved