Sumut Terkini

Tingkatkan Indeks Pertanaman di Toba, Tiga Kecamatan Dapatkan Bantuan Kementan

Pada tahun 2025, Toba menerima bantuan optimalisasi kembali 250 hektar lahan non-rawa yang ada di 3 kecamatan.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Maurits Pardosi
Plt Kadis Pertanian Kabupaten Toba Lena Pardede bersama para anggota kelompok tani, Minggu (11/1/2026) di Porsea, Kabupaten Toba. 

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE- Untuk meningkatkan indeks pertanaman di Toba, tiga kecamatan tengah mendapatkan bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI berupa pembangunan irigasi.

Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Toba Lena Pardede mengatakan, Kementan juga menyajikan bantuan benih padi dan alat mesin pertanian (alsintan).

"Kami dari dinas pertanian kabupaten Toba mengucapkan terimakasih kepada kementerian pertanian yang telah memberikan bantuan ke kabupaten Toba baik itu benih padi, alat mesin pertanian dan termasuk juga dengan adanya bangunan irigasi dan juga untuk pembangunan sumber-sumber mata air di kabupaten Toba," ujar Lena Pardede, Minggu (11/1/2026).

Ia tambahkan, pada tahun 2025, Toba menerima bantuan optimalisasi kembali 250 hektar lahan non-rawa yang ada di 3 kecamatan.

"Kami juga dari dinas pertanian sangat mengharapkan agar kiranya di tahun 2026 ini dan selanjutnya bantuan ini tetap berjalan di Kabupaten Toba," terangnya.

"Dan ini sangat dibutuhkan dan juga para petani di kabupaten Toba karena visi kita adalah bagaimana ketahanan pangan bisa terwujud untuk kita pertahankan," lanjutnya.

Ia terangkan, untuk kegiatan optimalisasi lahan non-rawa terlambat karena faktor cuaca.

"Curah hujan yang sangat tinggi sehingga pekerjaan agak terlambat," lanjutnya.

"Untuk kegiatan yang sama di kabupaten Toba tahun 2025 ada di 3 kecamatan karena ini dititikberatkan di lahan yang tadah hujan karena kebetulan Kecamatan Parmaksian, Uluan dan Porsea adalah daerah yang tadah hujan," tuturnya.

"Maka iji kita prioritaskan yang nantinya 3 kecamatan ini menjadi daerah brigade pangan ataupun lumbung pangan di Kabupaten Toba," lanjutnya.

Selanjutnya, ia tuturkan soal syarat penerima bantuan tersebut.

"Salah satu syarat memperoleh bantuan ini adalah lahan pertanian itu harus mau melakukan peningkatan indeks pertanaman yang awalnya mereka satu kali pertanaman harus menjadi dua kali," ungkapnya.

"Jadi ke depan jika bantuan ini bisa berjalan sesuai dengan waktu yang telah disepakati dalam perjanjian kerjasama dengan petani, tidak hanya bantuan fisik yang diberikan, termasuk juga bantuan pengolahan lahan dan bantuan benih akan dibantu oleh pusat," terangnya.

Sehingga, ia jelaskan, bagi kecamatan lain, ada 14 kecamatan yang belum tersentuh, silahkan mengajukan permohonan.

"Nanti kami dari dinas pertanian akan melakukan verifikasi mana daerah yang layak akan kita bangun untuk brigade pangan akan dibangun, tidak tertutup untuk 13 kecamatan lainnya," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved