Sumut Terkini

Walikota Tanjungbalai Tertibkan PKL yang Berjualan Malam Hari

Katanya, penertiban ini akan dilakukan secara bertahap dan disertai dengan sosialisasi serta relokasi agar pedagang tetap bisa berjualan.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
IST
Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim Batubara melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) disejumlah tempat di Kota Tanjungbalai untuk di tata. 

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI- Walikota Tanjungbalai tertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah kawasan di inti Kota Tanjungbalai.

Penertiban ini bertujuan untuk menata pedagang kaki lima khsusnya yang beraktivitas dimalam hari di sekitar inti kota agar menciptakan kota yang lebih rapih, indah, dan nyaman.

Selain itu, penertiban ini juga dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum yang kerap digunakan oleh PKL untuk menjajakan dagangannya.

"Kami tidak melarang berjualan, tapi kami akan mengatur bagaimana baiknya sesuai dengan regulasi berdasarkan aturan dan undang-undang agar lebih tertib dan memperlihatkan wajah kita Tanjungbalai yang lebih baik," kata Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim Batubara, Jumat (3/4/2026).

Ia mengaku, penataan ini dilakukan agar tidak terjadi kemacetan dan wajah Tanjungbalai yang lebih rapih.

Terlebih, ungkapnya, agar penertiban ini dilakukan agar tidak ada pembiaran.

"Ketertiban ini dilakukan bentuk kecintaan kita terhadap Kota Tanjungbalai. Kami melakukan penertiban ini bukan bentuk pengusiran, melainkan pengaturan PKL untuk mengatur agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa menggangu fungsi jalan dan aktivitas lainnya tetap berjalan baik," katanya.

Katanya, penertiban ini akan dilakukan secara bertahap dan disertai dengan sosialisasi serta relokasi agar pedagang tetap bisa berjualan.

"Kami juga berharap agar masyarakat yang berjualan jangan lagi kembali ke lokasi tempat berjualannya yang sudah di relokasi. Berjualan di tempat yang sudah ditentukan," pungkasnya.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved