Sumut Terkini
Gubsu Bobby Evaluasi APBD Kota Siantar Tahun 2026, Koreksi Perjalanan Dinas dan Lembur ASN
Hasilnya, ada beberapa belanja pegawai dan non-pegawai yang diminta untuk dikurangi.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution telah merampungkan evaluasi dan fasilitasi penetapan APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2026.
Hasilnya, ada beberapa belanja pegawai dan non-pegawai yang diminta untuk dikurangi.
Plt Kepala BPKPD Kota Pematangsiantar, Alwi Adrian Lumbangaol menyebut bahwa walau sempat telat beberapa hari, hasil evaluasi APBD Kota Pematangsiantar dari Gubernur telah keluar dan selanjutnya akan dirapatkan dengan DPRD Pematangsiantar.
“Hasil evaluasi sudah keluar. Ada beberapa yang berubah seperti SPPD pegawai, Upah lembur pegawai dan item belanja jasa pemerintah. Itu dikoreksi,” kata Alwi.
Secara keseluruhan, kata Alwi, hasil evaluasi itu tak membuat banyak perubahan yang signifikan dari belanja APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 1,02 triliun.
Alwi menjelaskan ada 58 poin yang diatensi gubernur. Pemprov Sumut selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah meminta adanya pengurangan-pengurangan pada beberapa pos anggaran, seperti perjalanan dinas (SPPD) dan lembur,” ujar Alwi.
Saat ini, Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menggelar pembahasan bersama untuk menyelaraskan arah kebijakan anggaran dengan arahan gubernur.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Pematangsiantar, Charles Siregar, menyampaikan bahwa hasil evaluasi Gubernur Sumatera Utara ini mengarahkan Pemko Siantar meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Arahan gubernur menitikberatkan pada peningkatan pelayanan publik. Termasuk mendukung Program 3 Juta Rumah melalui peningkatan sarana dan prasarana, seperti lampu penerangan jalan umum serta perbaikan drainase,” kata Charles.
Di dalam postur APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026, terdapat Pendapatan Daerah: Sekitar Rp974,79 Miliar (terdiri dari PAD, Dana Transfer, dan Lain-lain yang Sah). Defisit Anggaran: Rp46,3 Miliar, ditutup dengan Pembiayaan Daerah (Penerimaan Rp60 Miliar, Pengeluaran Rp13,7 Miliar) sehingga SiLPA Nihil.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Gubsu Bobby Klaim Angka Kemiskinan di Sumut Menurun, Ini kata Pengamat |
|
|---|
| Terpidana Korupsi DJKA sebut Beri Uang Rp 425 Juta ke Ipar Jokowi, KPK Benarkan |
|
|---|
| Peneliti Telusuri Jejak Perjuangan Tn Raimbang Sinaga, Calon Pahlawan Nasional dari Simalungun |
|
|---|
| Pemkab Simalungun Kaji PMK Terbaru Soal Koperasi Merah Putih: Kita Hanya Pembinaaan Keuangan |
|
|---|
| Mahasiswi di Kisaran Disekap, Diduga Alami Kekerasan dan Pelecahan oleh Mantan Pacar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Balai-Kota-Pematangsiantar-Pemerintah-Kota.jpg)