Formulasikan Ulang Anggaran 2026 Pascabencana, Disesuaikan dengan Kebutuhan  

Namun, pasca-bencana banjir dan longsor pada November 2025 lalu, Pemerintah Provinsi Sumut formulasikan ulang anggaran yang telah ditetapkan.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
Tribunnews.com/Azis Husein Hasibuan
JEMBATAN KAYU - Penampakan jembatan penyeberangan kayu di Garoga, Tapsel Jumat (28/11/2025). Sebelum jembatan kayu, penyeberangan sempat dibuat menggunakan kabel listrik dari tembaga. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 11,673 triliun. Dari angka ini, seluruh dinas sudah mendapatkan anggaran masing-masing untuk menjalankan program yang telah ditetapkan. 

Namun, pasca-bencana banjir dan longsor pada November 2025 lalu, Pemerintah Provinsi Sumut formulasikan ulang anggaran yang telah ditetapkan.

Kepala Bidang Pengelolaan Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Pemprov Sumut Andiza Rifandi mengatakan, formulasi ulang anggaran itu terjadi di sejumlah dinas. 

"APBD 2026 Pemprov Sumut itu sebesar Rp 11,673 triliun. Tetapi  karena ada bencana kita sedang menyusun formulasikan ulang anggaran di sejumlah dinas. Jadi besaran APBD tetap segitu, namun sejumlah dinas akan ada formulasi ulang anggaran," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Selasa (6/1/2026).

Baca juga: PKS Soroti Direksi PUD Medan yang Baru: Jangan Jadi Pejabat Titipan dan Beban APBD

Ada pun sejumlah dinas yang anggarannya akan diformulasikan ulang adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman serta Dinas Sosial.

"Pasti (perubahan anggaran) memang dari surat yang disampaikan Kemendagri juga,  bahwasannya kita harus lakukan penyesuaian terhadap anggaran pasca bencana darurat. Ini sedang diformulasikan ulang," ucapnya 
Namun, ia tak merinci jumlah besaran anggaran yang diformulasikan ulang atau pun sebelum diformulasikan ulang.

"Anggaran yang diformulasikan ulang sesuai dengan kebutuhan rencana kebutuhan anggaran di bidang infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan," terangnya.

Misalnya saja untuk anggaran Dinas Pendidikan, lanjutnya, program sekolah gratis untuk tingkat SMA/SMK/SLB mulai berjalan yang seharusnya dilakukan tahun ini hanya di Nias jadi bertambah di daerah terdampak bencana.

"Salah satu contohnya program sekolah gratis, tentu akan ada penambahan anggaran. Begitu pun di Dinas PU. Sementara kalau Dinas Perkim itu sifatnya penyesuaian. Karena, pembangunan rumah ini ada dari Pemerintah Pusat. Mereka masih formulasikan data. Maka kita masih menunggu," katanya.

Ditargetkannya, seluruh formulasi anggaran ini akan rampung pada akhir Januari 2026. Baik itu formulasi anggaran dari Pemprov Sumut atau Pemerintah Pusat.

"Kita penyesuaian anggaran belanja tapi kita ada ajukan ke Pemerintah Pusat juga. Dan mereka (Pemerintah Pusat) lagi menggodok itu. Jadi ya (tunggu Pemerintah Pusat baru penyesuaian di daerah)," tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah mengajukan surat agar mempertimbangkan pemotongan anggaran TKD.  

"Kita minta pertimbangan pemotongan anggaran (TKD). Selain itu kita  juga lakukan efesiensi anggaran belanja pendukung. Seperti perjalanan dinas dan kegiatan seremoni untuk dialihkan ke pemulihan bencana," jelasnya.

Diketahui, DPRD Sumut telah mengesahkan RAPBD Sumut 2026  sebesar Rp 11,673 triliun  menjadi perda pada Jumat (28/11/2026) lalu. Pengesahan ini dilakukan di ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut. 

Terjadi penurunan yang signifikan jika dibandingkan dengan APBD Sumut TA 2025, yang nilainya mencapai Rp 13,24 triliun lebih.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved