Medan Terkini

PKS Soroti Direksi PUD Medan yang Baru: Jangan Jadi Pejabat Titipan dan Beban APBD

Pelantikan 12 direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) Kota Medan oleh Wali Kota Medan Rico Waas jadi sorotan legislatif.

|
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PELANTIKAN DIREKSI PUD - Pelantikan 12 direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) Kota Medan oleh Wali Kota Medan Rico Waas jadi sorotan legislatif. DPRD Medan mengirimkan peringatan agar jajaran direksi yang baru dilantik benar-benar bekerja dan tidak sekadar mengisi jabatan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Pelantikan 12 direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) Kota Medan oleh Wali Kota Medan Rico Waas jadi sorotan legislatif. DPRD Medan mengirimkan peringatan agar jajaran direksi yang baru dilantik benar-benar bekerja dan tidak sekadar mengisi jabatan.

Anggota Komisi III DPRD Medan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hj Sri Rezeki AMd, menegaskan bahwa pelantikan direksi PUD Pasar, PUD Pembangunan, dan PUD Rumah Potong Hewan (RPH) harus menjadi titik awal pembenahan, bukan seremoni tanpa hasil.

Menurutnya, direksi baru mewarisi pekerjaan rumah besar yang selama ini belum terselesaikan dan bahkan berulang kali menuai sorotan publik.

Wali Kota Medan, Rico Waas mengikuti Rapat Evaluasi Realisasi APBD yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian secara daring, Rabu (25/12/2025).
Wali Kota Medan, Rico Waas saat mengikuti Rapat Evaluasi Realisasi APBD yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian secara daring, Rabu (25/12/2025). (IST)

 

“Jabatan direksi ini bukan hadiah dan bukan formalitas. Yang ditunggu masyarakat adalah kinerja nyata, penyelesaian masalah lama, dan peningkatan PAD,” tegas Sri Rezeki, Senin (5/1).

Ia menyinggung isu yang ramai dibicarakan di tengah masyarakat terkait dugaan adanya pejabat titipan dalam struktur direksi PUD. Namun, ia menegaskan DPRD tidak ingin larut dalam rumor, melainkan akan menilai secara objektif lewat hasil kerja.

“Walaupun ada isu pejabat titipan, kami di Komisi III tidak mau terjebak pada gosip. Bagi kami sederhana saja, bisa kerja atau tidak, bertanggung jawab atau tidak, dan mampu menaikkan PAD atau tidak,” ujarnya.

Sri Rezeki juga menekankan bahwa direksi PUD adalah jabatan profesional, bukan jabatan politik. Karena itu, ia secara tegas menolak praktik rangkap jabatan yang dinilai dapat mengganggu fokus dan integritas pengelolaan perusahaan daerah.

“Tiga PUD ini bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, pasar, pembangunan, dan pangan. Kalau direksinya tidak fokus karena rangkap jabatan, yang dirugikan adalah warga Medan,” katanya.

Ia memastikan DPRD Medan, khususnya Komisi III, akan mengawasi dan mengevaluasi kinerja direksi secara ketat. Jika tidak ada perubahan signifikan, DPRD tidak akan ragu bersikap tegas.

“Kita tidak butuh orang yang hanya pandai bicara. Yang dibutuhkan adalah direksi yang mampu membereskan persoalan, bukan justru menambah beban APBD,” tukasnya.

Sejumlah persoalan berat memang masih membelit PUD di Kota Medan. PUD Pasar disorot akibat kasus sewa lahan bekas Pasar Aksara yang dinilai tidak transparan dan berujung gugatan hukum, dugaan penyalahgunaan wewenang, hingga indikasi pungutan liar di sejumlah pasar tradisional.

Di PUD Pembangunan, kinerja direksi sebelumnya dinilai jauh dari harapan, termasuk pengelolaan Medan Zoo yang hingga kini belum menunjukkan perbaikan berarti.

Sementara itu, PUD RPH terus mencatatkan kerugian dan rutin menerima suntikan modal dari Pemko Medan. Persoalan limbah berupa feses, urin, darah, dan air cucian yang menimbulkan bau menyengat juga masih menjadi keluhan masyarakat sekitar.

Dengan dilantiknya direksi baru, DPRD berharap tidak ada lagi alasan. Ujian sesungguhnya, kata Sri Rezeki, adalah apakah PUD mampu bertransformasi menjadi perusahaan sehat atau kembali menjadi sumber masalah.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved