Sumut Terkini
3 Pengedar Sabu 1 Kg Diamankan Polres Batubara, 1 Softgun Diamankan
Katanya, petugas bermula mengamankan AR dan menyita 49,32 gram sabu diduga hendak melakukan transaksi.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, LIMAPULUH- Tiga orang tersangka diamankan Satres Narkoba Polres Batubara bersama barang bukti 1 kg narkoba jenis sabu-sabu, dengan satu pucuk air soft gun.
Kapolres Batubara, AKBP Doly Nelson Nainggolan, pengungkapan ini dilakukan di dua tempat berbeda pada Rabu (10/11/2025) lalu.
Ketiga tersangka, AR (44), MAS (32) warga Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.
Sedangkan MY (40) warga dusun Sempurna, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.
"Awalnya ada informasi masyarakat, ada orang yang memiliki narkoba jenis sabu yang diduga hendak diperjualbelikan di Sei Suka," ujar Kapolres Batubara, AKBP Doly Nelson Nainggolan, Jumat (12/12/2025).
Katanya, petugas bermula mengamankan AR dan menyita 49,32 gram sabu diduga hendak melakukan transaksi.
"Kami lakukan pengembangan, ternyata barang tersebut diperoleh dari dua orang pria berinisial MAS dan MY. Tanpa membuang waktu, petugas langsung melacak keberadaan kedua orang tersebut," katanya.
Saat diamankan, MAS dan MY tanpa perlawanan saat petugas menemukan 1 kilogram sabu yang sudah dikemas dalam berbagai ukuran.
"Dari MAS dan MY kami juga menemukan satu buah air Soft Gun beserta puluhan plastik klip kosong. Saat diinterogasi, para tersangka mengakui perbuatannya," katanya.
Dari perkara ini, ketiga tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 sub pasal 112 ayat 2 dari uu ri no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Hoiruddin Hasibuan Terpilih Aklamasi, PAPPSI Siap Gas Transformasi Tabagsel |
|
|---|
| Kajari Karo dan Tiga Jaksa Diperiksa Kejagung terkait Kasus Amsal Sitepu |
|
|---|
| Penabrak Gadis 19 Tahun yang Tewas di Siantar Ternyata Oknum Polisi Pangkat Briptu |
|
|---|
| Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Tebingtinggi Tahun 2026 Tembus Rp 5,3 Miliar |
|
|---|
| Banyak Fasilitas yang Belum Layak, Gubsu Bobby Minta Pemko Medan Benahi Lapangan Kebun Bunga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polres-Batubara-merilis-tangkapan-1-kg-sabu-dari-tiga.jpg)