Sumut Terkini

3 Pengedar Sabu 1 Kg Diamankan Polres Batubara, 1 Softgun Diamankan

Katanya, petugas bermula mengamankan AR dan menyita 49,32 gram sabu diduga hendak melakukan transaksi.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
IST
Polres Batubara merilis tangkapan 1 kg sabu dari tiga orang tersangka di halaman Polres Batubara, Jumat (12/12/2025). Petugas temukan sepucuk air soft gun. 

TRIBUN-MEDAN.COM, LIMAPULUH- Tiga orang tersangka diamankan Satres Narkoba Polres Batubara bersama barang bukti 1 kg narkoba jenis sabu-sabu, dengan satu pucuk air soft gun.

Kapolres Batubara, AKBP Doly Nelson Nainggolan, pengungkapan ini dilakukan di dua tempat berbeda pada Rabu (10/11/2025) lalu.

Ketiga tersangka, AR (44), MAS (32) warga Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

Sedangkan MY (40) warga dusun Sempurna, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

"Awalnya ada informasi masyarakat, ada orang yang memiliki narkoba jenis sabu yang diduga hendak diperjualbelikan di Sei Suka," ujar Kapolres Batubara, AKBP Doly Nelson Nainggolan, Jumat (12/12/2025).

Katanya, petugas bermula mengamankan AR dan menyita 49,32 gram sabu diduga hendak melakukan transaksi.

"Kami lakukan pengembangan, ternyata barang tersebut diperoleh dari dua orang pria berinisial MAS dan MY. Tanpa membuang waktu, petugas langsung melacak keberadaan kedua orang tersebut," katanya.

Saat diamankan, MAS dan MY tanpa perlawanan saat petugas menemukan 1 kilogram sabu yang sudah dikemas dalam berbagai ukuran.

"Dari MAS dan MY kami juga menemukan satu buah air Soft Gun beserta puluhan plastik klip kosong. Saat diinterogasi, para tersangka mengakui perbuatannya," katanya.

Dari perkara ini, ketiga tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 sub pasal 112 ayat 2 dari uu ri no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved