Sumut Terkini
Bea Cukai Sibolga Musnahkan 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal, Klaim Selamatkan Rp 1 M Potensi Kerugian
Sebanyak 1,3 juta batang rokok ilegal dimusnahkan dari berbagi merk oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai .
Penulis: Azis Husein Hasibuan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIBOLGA - Sebanyak 1,3 juta batang rokok ilegal dimusnahkan dari berbagi merk oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C, Sibolga.
Selain 1,3 juta batang rokok ilegal, Bea Cukai Sibolga juga memusnahkah 14,4 liter minuman keras mengandung etil alkohol.
Kepala KPPBC Tipe C, Sibolga, Goodman Purba, menjelaskan rokok ilegal dan miras ilegal yang dimusnahkan telahmendapat persetujuan dari Menteri Keuangan melalui Kepala KPKNL Padangsidimpuan untuk dimusnahkan.
"Pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi atau pertanggungjawaban serta tindak lanjut atas hasil penindakan yang telah dilakukan," ucap Goodman, Kamis (6/11/2025).
Dari hasil pemusnahan ini, Bea Cukai Sibolga mengklaim mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp1.029.321.160 dari tahun 2024 hingga November 2025.
Selain itu, pihaknya juga mengaku sudah menyetorkanpenerimaan negara melalui mekanisme ultimum remedium sebesar Rp581.501.000.
Kepala Bea Cukai Sibolga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau mengedarkan rokok ilegal. Dukungan masyarakat sangat diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran rokok ilegal.
"Bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran dapat melaporkannya ke kanal pengaduan Bea Cukai Sibolga (WhatsApp 0811-6159-944, Instagram, X, Facebook dan YouTube @beacukaisibolga)," pungkasnya.
(ase/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Polda Sumut Proses Kasus Pejabat Disdukcapil Batubara yang Digerebek di Hotel dengan Istri Orang |
|
|---|
| Pejabat Disdukcapil Batubara Digerebek Tanpa Busana di Hotel Bareng Honorer di Medan |
|
|---|
| Alexander Sinulingga yang Masuk Dalam Lingkaran Bobby Nasution Diperiksa, Ini Kata BKD Sumut |
|
|---|
| Kebakaran Pasar Tradisional Sidikalang, 45 Lapak Pedagang Pakaian Bekas dan Lainnya Hangus |
|
|---|
| Para Pihak Damai, Kejatisu Selesaikan Kasus Pencurian Brondolan Sawit Lewat Restoratif Justice |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bea-Cukai-Sibolga-musnahkan-13-juta-batang-rokok-ilegal.jpg)