Termasuk Lima Program Prioritas, 100 Perkara Diselesaikan melalui Program Prestice
Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
Diketahui berdasarkan catatan Tribun Medan ,Prestice ini akan mulai maksimal berjalan pada tahun 2026 mendatang. Program ini nantinya akan membantu masyarakat kurang mampu dan harus menghadapi proses hukum karena kasus pencurian dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Program ini berawal dari Sumatera Utara merupakan salah satu daerah perkebunan di Indonesia. Hal ini dikarenakan sebagian besar wilayahnya terdapat perkebunan dengan berbagai komoditi, mulai dari sawit, karet, kopi dan lainnya. Bahkan, Sumatera Utara merupakan penghasil sawit terbesar di Indonesia.
Di mana kasus ringan sering terjadi di daerah perkebunan seperti pencurian gondolan sawit dan pencurian ringan lainnya. Kebanyakan alasan mereka mencuri untuk kebutuhan sehari-hari.
Berangkat dari situasi ini, maka diperlukan asas keadilan kepada masyarakat yang hidup berdampingan dengan para pelaku atau perusahaan perkebunan.
Sehingga persoalan hukum atau tindak pidana ringan tidak lagi dibawa ke proses hukum. Cukup diselesaikan secara kekeluargaan.
| 100 Perkara Perdata dan Pidana Ringan Diselesaikan Melalui Program Prestice Pemprov Sumut Tahun Ini |
|
|---|
| Bangun Kesadaran Hukum Humanis, Polsek Pancurbatu Dialog Restorative Justice di Medan |
|
|---|
| Program Prestice Direncanakan Berjalan 2026, Bobby: Sedang Bentuk Satgas Lintas Instansi |
|
|---|
| Upaya Restorative Justice, Polsek Sosa Resor Palas Mediasi Kasus Pengancaman hingga Damai |
|
|---|
| Konflik Pemuda Hajoran Berakhir Damai di Polsek Pandan Resor Tapanuli Tengah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-BKD-Sumut-Aprilla-Siregar-pimpin-Apel-2025.jpg)