BKAD Minta Penjelasan Bank Indonesia, Tanggapi Pernyataan Menkeu soal Dana Mengendap Rp 3,1 Triliun 

Menurut Timur, berdasarkan data, Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yakni bank Sumut sebesar Rp 990 miliar.  

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
Istimewa
Purbaya Yudhi Sadewa: Menteri Keuangan yang Tegas, Fokus, dan Kontroversial, Tidak Peduli dengan yang Lain selain Presiden Prabowo. (Istimewa) 

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan fenomena dana pemerintah daerah (Pemda) yang belum terserap dan masih mengendap di bank hingga mencapai angka fantastis Rp 234 triliun.

Untuk Sumut, kata Purbaya, berada di peringkat 8 dengan angka mencapai Rp 3,1 triliun.

Bisa Diakses secara Umum 

Gubernur Sumut Bobby Nasution membantah anggaran yang mengendap di bank mencapai Rp 3,1 triliun. Menurutnya, Pemprov Sumut hanya memiliki satu Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yakni Bank Sumut.

Dikatakan Bobby Nasution, hingga hari ini RKUD Sumut mencapai Rp 990 miliar. Dan itu bisa diakses secara umum oleh masyarakat.

RKUD kita cuma satu ya di Bank Sumut saldonya di sana Rp 990 miliar. Nanti coba apakah kami salah input atau seperti apa yang disampaikan (Pak Purbaya) Rp 3,1 triliun," jelasnya saat diwawancarai usai di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (21/10).

Menurutnya, anggaran Rp 990 miliar ini untuk pembayaran beberapa kegiatan.

"Yang di hari ini yang di rekening silakan dibuka itu terbuka untuk umum RKUD kita Rp 990 miliar, itu pun memang untuk pembayaran beberapa kegiatan. Dan juga karena P dari Kemendagri belum dievaluasi, jadi beberapa kegiatan masih ter-hold sehingga belum terjadi pembayaran," katanya. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved