BKAD Minta Penjelasan Bank Indonesia, Tanggapi Pernyataan Menkeu soal Dana Mengendap Rp 3,1 Triliun 

Menurut Timur, berdasarkan data, Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yakni bank Sumut sebesar Rp 990 miliar.  

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
Istimewa
Purbaya Yudhi Sadewa: Menteri Keuangan yang Tegas, Fokus, dan Kontroversial, Tidak Peduli dengan yang Lain selain Presiden Prabowo. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Sumut Timur Tumanggor, sedang menunggu balasan surat dari Bank Indonesia Cabang Sumut mengenai statement Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya tentang kejelasan dana mengendap sebesar Rp 3,1 triliun.

Menurut Timur, berdasarkan data, Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yakni bank Sumut sebesar Rp 990 miliar.  

Timur menjelaskan, anggaran Rp 990 miliar tersebut berasal dari tabungan bukan deposito atau pun giro.  

"Bahwasannya pada tanggal 21 Oktober ada informasi dari Menkeu ada Rp 3,1 triliun uang Pemprov yang berada di bank yang mengendap di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada tanggal 21 Oktober itu sebesar 990 miliar lebih yang ada di Kas Umum Daerah Provinsi Sumut," ucapnya pada saat konferensi pers, Jumat (24/10/2025).

Baca juga: HARTA Kekayaan Heru Pambudi Sekjen Kemenkeu Bikin Purbaya Minder, Masuk Paling Tertinggi

Untuk mencari data Rp 3,1 triliun itu, kata Timur pihaknya juga sudah menyurati Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sumut.

"Surat kami berikan pada tanggal 22 Oktober untuk sinkronisasi data keuangan daerah. Kita menyurati dan memohon kepada Bank BI untuk penjelasan uraian dana simpanan yang dimaksud Pak Menkeu," katanya.

Dikatakannya, hingga saat ini, pihaknya masih menunggu balasan surat dari Bank Indonesia tersebut.

"Karena bahasa mengendap ini jika ada proyek itu seyogyanya tidak ada di Bank Indonesia pasti di Bank Sumut karena RKUD kita cuma satu yakni Bank Sumut," ucapnya.

Maka dari itu, pihaknya juga ingin memastikan, apakah dana yang mengendap di Bank BI itu termasuk proyek APBN.

"Kita tanya dalam surat itu apakah uang sisa proyek sebelumnya, atau tahun berapa, sisa uang terpakai dari BI. Selain itu, jika sisa uang mengendap Rp 3,1 triliun itu untuk tingkat kab/kota itu tidak begitu datanya," tuturnya.

"Kalau dana di RKUD Sumut tingkat kabupaten/kota itu capai Rp 6,7 triliun. Itu data per 20 Oktober," jelasnya.

Menurutnya, anggaran yang masih mengendap di RKUD Sumut sebesar Rp 990 miliar itu berasal dari giro atau buku tabungan.

"Sementara untuk seluruh bunga yang masuk itu akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan itu semua atas persetujuan kepala daerah," jelasnya.

Disinggung masih adanya anggaran Rp 990 miliar di RKUD dianggap lambatnya penyaluran dana, Timur membantahnya.

"Terlambat penyaluran anggaran itu karena ada kegiatan pembangunan gedung jalan infrastruktur kita masih di pembayaran 30 persen. Beberapa kegiatan OPD terkait tugas dan fungsi belum sampai pada tahap ada keterlambatan penyaluran," jelasnya .

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved