Sumut Terkini

Hasil Tangkapan dari 3 Tersangka, Polres Dairi Musnahkan Sabu Sebanyak 697,29 Gram

Adapun barang bukti yang di musnahkan merupakan hasil tangkapan dari 3 tersangka yakni Berinisial SP, SS dan ARM.

TRIBUN MEDAN/ALVI
Polres Dairi melakukan pemusnahan barang bukti merupakan narkotika jenis sabu di depan Kantor Sat Narkoba Polres Dairi, Kamis (16/10/2025).   

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG- Polres Dairi melakukan pemusnahan barang bukti merupakan narkotika jenis sabu di depan Kantor Sat Narkoba Polres Dairi, Kamis (16/10/2025).

Pemusnahan itu dipimpin langsung oleh Wakapolres Dairi, Kompol Diarma Munthe, beserta Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Chandra, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Sidikalang dan Kejari Dairi.

Adapun barang bukti yang di musnahkan merupakan hasil tangkapan dari 3 tersangka yakni Berinisial SP, SS dan ARM.

Dari tangan SP, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 198,73 gram. Sementara dari kasus tersangka SS, Polisi menyita barang bukti sabu seberat 304,36 gram. Begitu juga dengan tersangka ARM, petugas menyita narkoba jenis Sabu seberat 194,2 gram.

"Sehingga total narkotika yang berhasil kami sita seberat 697,29 gram, " ujar Diarma.

Adapun proses pemusnahan dilakukan dengan cara di blender. Setelah hancur dan bercampur dengan air, barang bukti tersebut langsung dibuang ke saluran air kamar mandi yang berada di dalam Kantor Sat Narkoba.

Wakapolres Dairi pun mengingatkan kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Dairi agar tidak mencoba - coba mengkonsumsi apalagi berhubungan dengan barang terlarang tersebut.

"Kami akan terus berkomitmen agar Kabupaten Dairi bisa bebas dari narkoba. Mari kita saling menjaga keluarga kita, khususnya para anak muda untuk tidak mencoba dekati barang terlarang ini. Sampaikan kepada kami, apabila ada indikasi ataupun informasi Terkait peredaran narkotika. Pasti akan kami tindaklanjuti, " tutup Diarma.

(Cr7/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved