Sumut Terkini
Aniaya Remaja Deli Serdang hingga Meninggal, Sertu Riza Pahlevi Cuma Dituntut 1 Tahun Penjara
Kekerasan yang dialami MHS berawal ketika hendak membeli makanan yang bertepatan melintasi lokasi tawuran.
Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
SIDANG KASUS PENGANIAYAAN - Sertu Riza Pahlevi saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Militer
1-02 Medan, 2 Oktober 2025. Dalam sidang itu, Riza anggota Babinsa dituntut 1 tahun penjara.
Lenny juga mencari keadilan untuk anaknya dengan mengadukan tindak pidana tersebut ke Komnas HAM, LPSK dan KPAI.
Merespons tuntutan tersebut, Lenny pun menyampaikan sangat sedih mendengar pelaku pembunuhan anaknya dituntut sangat ringan.
"Saya harapkan agar hakim memberikan putusan yang adil kepada kami," ujar Lenny.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Sumut Terkini
| BNI Angkat Bicara Terkait Aksi Demonstrasi di Pematang Siantar |
|
|---|
| Diikuti 1.000 ASN, BPSDM Sumut Gelar Webinar Bahaya Vape, Dipandu Moderator Dr Aryanto Tinambunan |
|
|---|
| Dibungkus Karung Seolah Durian, Polresta Deli Serdang Gagalkan Pengiriman 50 Kg Sabu di Pintu Tol |
|
|---|
| 2 Tahun Racuni Pekerja Kebun Pakai Narkoba Dagangannya, Bandar Sabu di Siantar Diringkus Polisi |
|
|---|
| Pedagang di Pasar Bahagia Tanjungbalai Direlokasi, Puluhan Pedagang di Pindah ke Gedung Eks Damkar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SIDANG-KASUS-PENGANIAYAAN-Sertu-Riza-Pahlevi.jpg)