Sumut Terkini

2 Tahun Racuni Pekerja Kebun Pakai Narkoba Dagangannya, Bandar Sabu di Siantar Diringkus Polisi

Dari tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 86 bungkus plastik isi sabu-sabu seberat 26,7 gram.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
IST
Momen personel Ditresnarkoba Polda Sumut menggiring Rahmat Efendi Hasibuan (30) bandar narkoba di Pematangsiantar, usai ditangkap, Jumat (24/4/2026). Ia sudah 2 tahun mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu ke pekerja kebun di Pematangsiantar, dan Simalungun. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap bandar narkoba di wilayah Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Satu orang bandar bernama Rahmat Efendi Hasibuan (30) warga Jalan Sangnawaluh, Kelurahan Serberlawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, ditangkap.

Dari tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 86 bungkus plastik isi sabu-sabu seberat 26,7 gram.

"Petugas menemukan 86 bungkus Narkotika jenis Sabu yang dikemas dalam plastik klip tembus pandang seberat 26,7 gram,"kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Jumat (24/4/2026).

Andi mengungkapkan, penangkapan terhadap Rahmat Efendi Hasibuan menjawab keresahan masyarakat sekitar.

Warga gerah karena pengedar narkoba kerap menjajakan dagangannya kepada pekerja kebun antara Pematangsiantar, dan Simalungun.

Kemarin, Kamis 23 April, mereka melakukan penyelidikan untuk menangkap tersangka.

Sekira pukul 13:30 WIB, Polisi berhasil menangkap tersangka di sebuah kamar indekos, Jalan Penyambungan, Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia memperoleh narkoba dari seseorang di Medan Tembung seberat 15 gram, sebesar Rp 280 ribu.

Kemudian, tersangka juga sudah dua tahun menjadi pengedar, maupun bandar narkoba.

Kombes Andi menyebut, tersangka terpaksa ditembak kakinya lantaran melawan petugas.

Ketika hendak dibawa ke Medan, ia berusaha melarikan diri sehingga ditembak.

"Ini masih jaringan lokal. Masih kami kembangkan."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved