Rapat Paripurna P-APBD Dihujani Interupsi, Anggota Dewan Singgung Pergeseran Anggaran

Syahrul menyinggung soal pergeseran anggaran yang kerap kali dilakukan pihak eksekutif tanpa sepengetahuan legislatif.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/ANISA
Rapat Paripurna Perubahan-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Sumut tahun 2025 sedikit memanas di Gedung DPRD Sumut, Rabu (17/9/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Rapat Paripurna Perubahan - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Sumut tahun 2025 di Gedung DPRD Sumut, Rabu (17/9/2025), sempat memanas.

Pantauan Tribun Medan, awal mulanya Gubernur Sumut Bobby Nasution membacakan P-APBD 2025 di hadapan para anggota DPRD Sumut, yang diinterupsi salah satu anggota DPRD dari Fraksi PDIP Syahrul Efendy.

Syahrul menyinggung soal pergeseran anggaran yang kerap kali dilakukan pihak eksekutif tanpa sepengetahuan legislatif.

"Interupsi pimpinan, saya mau menyampaikan saran dan pendapat dalam nota keuangan yang disebut dengan perubahan bisa pimpinan," ucap Syahrul.

Dikatakan Syahrul, pergeseran anggaran yang dilakukan pemerintah sering sekali tidak melibatkan pihak Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut.

Baca juga: Rapat Paripurna P-APBD Sumut 2025 Memanas, Wakil Ketua DPRD: Itu Biasa, Ya Namanya Ber DPR

"Adanya perubahan dan pergeseran anggaran tentang penyusunan APBD maka perlu saya sampaikan, adanya perubahan dan pergeseran yang dilakukan mulai dari pergeseran tahap satu sampai tujuh perlu disampaikan lagi, mohon Banggar DPRD Sumut perlu mengetahuinya," jelasnya.

Syahrul juga membahas aturan Mendagri pergeseran anggaran bisa dilakukan dalam keadaan terdesak. Tapi selama ini, Pemprov Sumut banyak melakukan pergeseran anggaran yang tidak terdesak. Dikatakannya, agar Pemerintah lebih menghargai keberadaan anggota DPRD Sumut.

Bobby membalas interupsi itu dan meminta izin ke pimpinan rapat untuk merespon hal itu. Namun, saat di izinkan, Bobby membahas soal tunjangan rumah yang didapatkan anggota DPRD Sumut.

"Izin ketua, kami sampaikan, tadi saya masuk di sini yang kita pahami suara dan keinginan masyarakat Sumut yang beberapa kali mempertanyakan tentang Pergub yang disuarakan, yang dibacakan masyarakat tentang rumah tunjangan," jelasnya.

Bobby menegaskan, pihaknya siap merevisi Pergub Tunjangan DPRD Sumut.

Mendengar respon Bobby yang membalas dengan tunjangan rumah, sejumlah anggota DPRD Sumut pun langsung meminta interupsi. Diantaranya anggota DPRD Sumut Gusmiyadi. Menurutnya, rapat paripurna ini membahas soal P-APBD bukan pergeseran atau pun tunjangan rumah DPRD.

Untuk soal tunjangan rumah, kata Gusmiyadi, pihaknya pun siap untuk direvisi oleh tim Appraisal. "Kami juga siap jika besaran tunjangan rumah kami direvisi," ucapnya.

Hal senada disampaikan anggota DPRD Sumut dari Fraksi Gerindra Benny Harianto. Ia mengeluhkan, pembahasan tunjangan rumah kembali dibahas di Paripurna. Padahal, pihaknya sudah sepakat siap apabila ada perubahan anggaran tunjangan rumah.

Keadaan rapat semakin memanas, Erni pun hanya mengizinkan satu anggota DPRD Sumut Lagi yang melakukan interupsi. Yakni dari Fraksi PDIP Landen Marbun. Dalam interupsi itu Landen membahas soal tunjangan rumah DPRD Sumut dan menyoroti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pemerintah.

"Saya sampaikan dengan Gubernur, tunjangan perumahan direvisi saya setuju. Tapi mohon TPP eksekutif juga dikoreksi untuk gubernur sendiri TPP yang di dapat Rp 125 juta, TPP inspektur Rp 77 juta dan seluruh SKPD TPP kepala OPD di atas Rp 50 juta. Untuk itu, ayo kita memperbaiki diri tapi tidak mengganggu dalam rapat paripurna, kurang etik dan cerdas. Semua menonton kita kurang pas kalau ada yang dibahas kita bahas di internal," jelasnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved