Medan Terkini
Rincian dan Besaran Tunjangan yang Didapatkan Anggota DPRD Sumut
Tunjangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menjadi sorotan banyak publik saat ini.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Tunjangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menjadi sorotan banyak publik saat ini.
Banyaknya tunjangan mewah yang didapat anggota DPR RI membuat masyarakat menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dua minggu belakangan.
Aksi unjuk rasa itu bukan hanya di Jakarta, tapi hampir di semua Provinsi di Indonesia termasuk Sumut.
Lantas berapa dan apa saja besaran tunjangan yang diterima anggota DPRD Sumut?
Berikut Tribun Medan rangkum berdasarkan Peraturan Gubernur Sumut Nomor 7 tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sumut Nomor 7 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut :
1. Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut terdiri dari :
- Uang representasi
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan beras
- Uang paket
- Tunjangan jabatan
- Tunjangan alat kelengkapan
-Tunjangan alat kelengkapan lain
-Tunjangan Komunikasi Intensif
-Tunjangan reses
| Waspada! Pasang Rob Diprediksi Capai 2,7 Meter di Perairan Belawan di Periode 18-23 Maret 2026 |
|
|---|
| Jambret Sadis di Lampu Merah Krakatau Medan Ditangkap, Bikin Korban Jatuh Hingga Tak Sadarkan Diri |
|
|---|
| Jumlah Kendaraan Lalui Jalur Ajibata-Ambarita Meningkat 78 Persen, Berikut Keterangan ASDP |
|
|---|
| Wali Kota Medan Rico Waas Salurkan Zakat ASN Pemko Medan ke 948 Mustahik Sebesar Rp 353,8 Juta |
|
|---|
| Persiapan Video Conference Kapolri, Aparat Gabungan Padati Pos Terpadu Lapangan Merdeka Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gedung-DPRD-Sumut-dilempari-batu-dan-bom-molotov.jpg)