Sumut Terkini

RSUD Kisaran Dipenuhi Pemohon Surat Kesehatan P3K Paruh Waktu

Surat kesehatan menjadi salah satu syarat dari pemerintah untuk mengikuti P3K paruh waktu yang disediakan oleh Pemkab Asahan.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIF
Puluhan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu Pemkab Asahan mengambil surat keterangan sehat di RSUD Haji Abdul Mannan Simatupang Kisaran, Kamis (11/9/2025). Yudhi Pane, honor tujuh tahun di Pemkab Asahan mengaku ini harapan bagi ratusan orang honor di Pemkab Asahan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN- Rumah sakit umum daerah (RSUD) Haji Abdul Mannan Simatupang Kisaran dipenuhi oleh pemohon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), Kamis (11/9/2025).

Yudhi Pane salah seorang pemohon P3K mengaku antrean cukup panjang dan harus bergantian untuk membuat surat kesehatan.

"Katanya sudah dari semalam dipadati oleh pemohon surat kesehatan ini. Kami meminta untuk P3K paruh waktu Pemkab Asahan," ujar Yudhi.

Lanjutnya, surat kesehatan menjadi salah satu syarat dari pemerintah untuk mengikuti P3K paruh waktu yang disediakan oleh Pemkab Asahan.

"Salah satunya surat sehat, SKCK, dan masih banyak berkas yang harus diikuti," ujarnya.

Ia mengaku, dengan adanya P3K paruh waktu ini, menjadi sebuah harapan baru untuk para tenaga honor di Pemkab Asahan bisa berkarir.

"Saya sudah tujuh tahun di dinas kependudukan dan catatan sipil tapi baru inilah kami miliki kesempatan untuk bisa terus mengabdi. Kemarin saya tes P3K kalah, dan ini gamau saya sia-siakan," katanya.

Ia berharap, semua P3K paruh waktu dapat diberdayakan dan bekerja seperti biasa tanpa adanya pengurangan.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved