Sumut Terkini
RSUD Kisaran Dipenuhi Pemohon Surat Kesehatan P3K Paruh Waktu
Surat kesehatan menjadi salah satu syarat dari pemerintah untuk mengikuti P3K paruh waktu yang disediakan oleh Pemkab Asahan.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN- Rumah sakit umum daerah (RSUD) Haji Abdul Mannan Simatupang Kisaran dipenuhi oleh pemohon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), Kamis (11/9/2025).
Yudhi Pane salah seorang pemohon P3K mengaku antrean cukup panjang dan harus bergantian untuk membuat surat kesehatan.
"Katanya sudah dari semalam dipadati oleh pemohon surat kesehatan ini. Kami meminta untuk P3K paruh waktu Pemkab Asahan," ujar Yudhi.
Lanjutnya, surat kesehatan menjadi salah satu syarat dari pemerintah untuk mengikuti P3K paruh waktu yang disediakan oleh Pemkab Asahan.
"Salah satunya surat sehat, SKCK, dan masih banyak berkas yang harus diikuti," ujarnya.
Ia mengaku, dengan adanya P3K paruh waktu ini, menjadi sebuah harapan baru untuk para tenaga honor di Pemkab Asahan bisa berkarir.
"Saya sudah tujuh tahun di dinas kependudukan dan catatan sipil tapi baru inilah kami miliki kesempatan untuk bisa terus mengabdi. Kemarin saya tes P3K kalah, dan ini gamau saya sia-siakan," katanya.
Ia berharap, semua P3K paruh waktu dapat diberdayakan dan bekerja seperti biasa tanpa adanya pengurangan.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| UINSU Tambah Dua Guru Besar Baru, Jumlah Profesor Kini Tembus 71 Orang |
|
|---|
| Bripda G, Oknum Polisi Viral yang Gebuki Pengendara di Depan Mapolda Sumut Kini Dimasukkan ke RSJ |
|
|---|
| Bripda G Polisi Gebuki Pengendara di Depan Mapolda Sumut Alami Gangguan Kejiwaan Sejak 24 Tahun Lalu |
|
|---|
| Megawati Zebua Resmi Ditetapkan Tersangka kasus Cekcok dengan Pramugari, Ini Kata BKD DPRD Sumut |
|
|---|
| Terungkap, Polisi yang Gebuki Pengendara di Depan Polda Sumut Ternyata Alami Gangguan Kejiwaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Puluhan-calon-pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja-P3K.jpg)