Sumut Terkini
RSUD Kisaran Dipenuhi Pemohon Surat Kesehatan P3K Paruh Waktu
Surat kesehatan menjadi salah satu syarat dari pemerintah untuk mengikuti P3K paruh waktu yang disediakan oleh Pemkab Asahan.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN- Rumah sakit umum daerah (RSUD) Haji Abdul Mannan Simatupang Kisaran dipenuhi oleh pemohon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), Kamis (11/9/2025).
Yudhi Pane salah seorang pemohon P3K mengaku antrean cukup panjang dan harus bergantian untuk membuat surat kesehatan.
"Katanya sudah dari semalam dipadati oleh pemohon surat kesehatan ini. Kami meminta untuk P3K paruh waktu Pemkab Asahan," ujar Yudhi.
Lanjutnya, surat kesehatan menjadi salah satu syarat dari pemerintah untuk mengikuti P3K paruh waktu yang disediakan oleh Pemkab Asahan.
"Salah satunya surat sehat, SKCK, dan masih banyak berkas yang harus diikuti," ujarnya.
Ia mengaku, dengan adanya P3K paruh waktu ini, menjadi sebuah harapan baru untuk para tenaga honor di Pemkab Asahan bisa berkarir.
"Saya sudah tujuh tahun di dinas kependudukan dan catatan sipil tapi baru inilah kami miliki kesempatan untuk bisa terus mengabdi. Kemarin saya tes P3K kalah, dan ini gamau saya sia-siakan," katanya.
Ia berharap, semua P3K paruh waktu dapat diberdayakan dan bekerja seperti biasa tanpa adanya pengurangan.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Gubsu Bobby Klaim Angka Kemiskinan di Sumut Menurun, Ini kata Pengamat |
|
|---|
| Terpidana Korupsi DJKA sebut Beri Uang Rp 425 Juta ke Ipar Jokowi, KPK Benarkan |
|
|---|
| Peneliti Telusuri Jejak Perjuangan Tn Raimbang Sinaga, Calon Pahlawan Nasional dari Simalungun |
|
|---|
| Pemkab Simalungun Kaji PMK Terbaru Soal Koperasi Merah Putih: Kita Hanya Pembinaaan Keuangan |
|
|---|
| Mahasiswi di Kisaran Disekap, Diduga Alami Kekerasan dan Pelecahan oleh Mantan Pacar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Puluhan-calon-pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja-P3K.jpg)