Sumut Terkini
Gaji dan Tunjangan DPRD Sumut Hingga Rp 111 Juta, Akademisi Usul Pemotongan
Gaji anggota DPRD Sumut diatur dalam Peraturan Gubernur Sumut Nomor 7 Tahun 2021.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
• Anggota: Rp 130.000 per bulan
7. Tunjangan alat kelengkapan lainnya:
8. Tunjangan komunikasi intensif: Rp 21.000.000 per bulan
9. Tunjangan reses: Rp 21.000.000 per reses
10. Tunjangan Rumah:
• Ketua DPRD: Rp 60.000.0000 per bulan
• Wakil Ketua: Rp 51.000.000 per bulan
• Anggota: Rp 40.000.000 per bulan
11. Tunjangan transportasi:
• Ketua dan Wakil: Rp 22.660.000 per bulan
• Anggota: Rp 19.580.000 per bulan
Jika dikalkulasikan, ini adalah jumlah gaji rincian gaji Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Sumut per bulan:
• Ketua DPRD: Rp 111.959.680 per bulan di luar reses Rp 63.000.000 per tahun
• Wakil Ketua DPRD: Rp 101.405.680 per bulan di luar reses Rp 63.000.000 per tahun
• Anggota: Rp 86.697.180 per bulan di luar uang reses Rp 63.000.000 per tahun dan uang alat kelengkapan dewan per bulan antara Rp 130.000- Rp 326.250 per bulan.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
| Program Imunisasi di Tapteng Belum Optimal, Begini Penjelasan Plt Kadinkes Lisnawati |
|
|---|
| Kooperatif, Jadi Alasan Ditreskrimum Tak Penjarakan Megawati Zebua Meski Tersangka Penganiayaan |
|
|---|
| Teka-teki Calon Tersangka Korupsi di KPU Tanjungbalai, Jaksa Masih Merahasiakan |
|
|---|
| Padangsidimpuan akan Punya Kantor Imigrasi, Wawako: Memudahkan Masyarakat Urus Paspor |
|
|---|
| Kades Meranti Barat Kini Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Berikut Penjelasan Kejari Toba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ANGGOTA-DPRD-SUMUT-Anggota-DPRD-Sumut-saat-melakukan.jpg)