Sumut Terkini

Gaji dan Tunjangan DPRD Sumut Hingga Rp 111 Juta, Akademisi Usul Pemotongan 

Gaji anggota DPRD Sumut diatur dalam Peraturan Gubernur Sumut Nomor 7 Tahun 2021.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
ANGGOTA DPRD SUMUT - Anggota DPRD Sumut saat melakukan rapat paripurna di gedung DPRD Sumut jalan Imam Bonjol, Medan. 

• Anggota: Rp 130.000 per bulan

7. Tunjangan alat kelengkapan lainnya:

8. Tunjangan komunikasi intensif: Rp 21.000.000 per bulan

9. Tunjangan reses: Rp 21.000.000 per reses

10. Tunjangan Rumah:

• Ketua DPRD: Rp 60.000.0000 per bulan

• Wakil Ketua: Rp 51.000.000 per bulan

• Anggota: Rp 40.000.000 per bulan

11. Tunjangan transportasi:

• Ketua dan Wakil: Rp 22.660.000 per bulan

• Anggota: Rp 19.580.000 per bulan

Jika dikalkulasikan, ini adalah jumlah gaji rincian gaji Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Sumut per bulan:

• Ketua DPRD: Rp 111.959.680 per bulan di luar reses Rp 63.000.000 per tahun

• Wakil Ketua DPRD: Rp 101.405.680 per bulan di luar reses Rp 63.000.000 per tahun

• Anggota: Rp 86.697.180 per bulan di luar uang reses Rp 63.000.000 per tahun dan uang alat kelengkapan dewan per bulan antara Rp 130.000- Rp 326.250 per bulan.

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved