Sumut Terkini

Gaji dan Tunjangan DPRD Sumut Hingga Rp 111 Juta, Akademisi Usul Pemotongan 

Gaji anggota DPRD Sumut diatur dalam Peraturan Gubernur Sumut Nomor 7 Tahun 2021.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
ANGGOTA DPRD SUMUT - Anggota DPRD Sumut saat melakukan rapat paripurna di gedung DPRD Sumut jalan Imam Bonjol, Medan. 

Berdasarkan peraturan itu juga anggota DPRD Sumut juga mendapatkan tunjangan rumah dan tunjangan transportasi.

Dan untuk tunjangan reses, anggota DPRD Sumut mendapatkan Rp. 21 juta per reses, reses sendiri dilaksanakan 3 kali dalam setahun.

Berikut Rincian Penghasilan Anggota DPRD Sumut

1. Uang representasi:

• Ketua DPRD: Rp 3.000.000 per bulan

• Wakil Ketua: Rp 2.400.000 per bulan

• Anggota: Rp 2.250.000 per bulan

2. Tunjangan keluarga:

• Ketua DPRD:

– Suami/istri: Rp 300.000 per bulan

– Anak: Rp 60.000 per bulan, maksimal 2 anak

• Wakil Ketua:

– Suami/istri: Rp 240.000 per bulan

– Anak: Rp 48.000 per bulan, maksimal 2 anak

• Anggota:

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved