Sumut Terkini
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Petani Bawa Ganja di Tigapanah
Saat digeledah, polisi menemukan sebungkus ganja seberat 59 gram beserta sebuah handphone di badan pelaku.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, KARO- Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika.
Kali ini, personel mengamankan seorang pria berinisial R, warga Desa Tigapanah, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, saat membawa narkotika jenis ganja di Jalan Kabanjahe, Merek, Desa Tigapanah, pada Jumat (29/8/2025) sekira pukul 23.00 WIB.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, menyampaikan bahwa penangkapan berawal ketika petugas melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka di pinggir jalan.
Saat digeledah, polisi menemukan sebungkus ganja seberat 59 gram beserta sebuah handphone di badan pelaku.
“Setelah itu, dilakukan penggeledahan di rumah tersangka yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi penangkapan. Dari sana, ditemukan lagi tiga bungkus ganja dengan berat 170 gram, serta sebuah ember plastik berisi ganja seberat 40 gram,” ujar Eko, Rabu (3/9/2025).
Dirinya menjelaskan, total barang bukti yang diamankan berupa ganja kering dan basah dengan berat keseluruhan 269 gram.
Selain itu, personel juga menyita satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk transaksi.
"Hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Barang bukti yang kita sita, sebagian siap edar," katanya.
Setelah cukup bukti, selanjutnya personel langsung memboyong pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Tanah Karo.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 111 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1), undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009.
Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
| Gubsu Bobby Klaim Angka Kemiskinan di Sumut Menurun, Ini kata Pengamat |
|
|---|
| Terpidana Korupsi DJKA sebut Beri Uang Rp 425 Juta ke Ipar Jokowi, KPK Benarkan |
|
|---|
| Peneliti Telusuri Jejak Perjuangan Tn Raimbang Sinaga, Calon Pahlawan Nasional dari Simalungun |
|
|---|
| Pemkab Simalungun Kaji PMK Terbaru Soal Koperasi Merah Putih: Kita Hanya Pembinaaan Keuangan |
|
|---|
| Mahasiswi di Kisaran Disekap, Diduga Alami Kekerasan dan Pelecahan oleh Mantan Pacar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PETANI-BAWA-GANJA-Pelaku-penyalahgunaan-narkotika.jpg)