Sumut Terkini

Pemprov Sumut Akan Lantik PPPK 2024 Dalam Waktu Dekat

Oleh karena itu, Sutan mengatakan, PPPK 2024 lalu akan dilantik pada bulan September 2024 ini.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Sutan Tolang Lubis saat diwawancarai beberapa hari lalu. Sutan menjelaskan, pelantikan Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang lulus seleksi tahun 2024 lalu akan dilaksanakan dalam waktu dekat 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Pemerintah Provinsi Sumut, akan melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang lolos di tahun 2024  dalam waktu dekat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut)  Sutan Tolang Lubis mengatakan PPPK 2024 secara ketentuan harus dilantik sebelum bulan Oktober 2025.

Oleh karena itu, Sutan mengatakan, PPPK 2024 lalu akan dilantik pada bulan September 2024 ini.

"Ya kalau secara ketentuannya kan sebelum 1 Oktober ya  artinya dalam bulan inilah," jelasnya, Rabu (3/8/2024)

Namun, Sutan enggan merincikan jadwal pelantikan tersebut, termasuk jumlah pasti PPPK dari hasil seleksi di tahun 2024 lalu.

"Ya bulan ini lah, itu untuk PPPK 2024 yang ujian kemarin," katanya.

Berbeda dengan PPPK, CPNS 2024 di Lingkungan Pemprov Sumut sudah lebih dahulu diangkat. Sebanyak 692 CPNS di lingkungan Pemprov Sumut formasi tahun 2024 resmi menerima SK Pengangkatan pada, Rabu (28/5/2025) lalu.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis jadwal terbaru penetapan Nomor Induk atau NIP calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.

Jadwal penetapan NIP CPNS dan PPPK 2025 termuat dalam Surat Kepala BKN Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN kebutuhan Tahun Anggaran 2024.

Surat tersebut menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1249/M.SM.01.00/2025.

Dalam surat itu diterangkan, penetapan NIP PPPK maksimal 10 September 2025. Untuk Pengangkatan PPPK paling lambat 1 Oktober 2025.

Sama halnya dengan pengangkatan CPNS 2024, penetapan TMT PPPK adalah satu bulan berikutnya dari penetapan NIP PPPK.  

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved