Breaking News

Begal di Dairi

Pelaku Begal Payudara di Sidikalang Ternyata Honorer di DPRD Dairi

Dalam kegiatan yang dilakukan di halaman Mapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan mengatakan tersangka atas nama Radinal Kudadiri alias RK.

|
TRIBUN MEDAN/ALVI
Radinal Kudadiri, pelaku begal payudara saat digiring menuju ruang tahanan Polres Dairi usai menjalani konferensi pers di Mapolres Dairi, Rabu (27/8/2025).   

Pihaknya juga memberikan sanksi yang tegas kepada Radinal berupa pemecatan usai memastikan kasus tersebut ke pihak Kepolisian.

"Kami sudah mengambil langkah tegas untuk memberhentikan Radinal Kudadiri sebagai tenaga ahli fraksi di DPRD Dairi," tegasnya.

Menurut Bahagia, Radinal sudah bekerja sebagai staf tenaga ahli di DPRD Dairi sejak tahun 2020. 

Menurut dia, selama ini tidak ada gelagat yang mencurigakan dari Radinal.

"Saudara Radinal itu sudah bekerja di DPRD Dairi sejak tahun 2020. Dan selama bekerja di sini, kami memang tidak menemukan adanya hal-hal yang ganjil terhadap karakter atau perilaku kepribadiannya," katanya,

Adapun proses pemasukan tenaga ahli di DPRD Dairi merupakan rekomendasi dari masing-masing fraksi, dan pihak sekretariat hanya melakukan tes sesi wawancara.

"Jumlah tenaga ahli di DPRD Dairi sebanyak 7 orang, sesuai dengan jumlah fraksi yang ada. Terkait penunjukan tenaga ahli, itu akan disampaikan oleh masing-masing fraksi, dan kami hanya melakukan tes wawancara," jelasnya.

Dirinya pun mengaku kecewa dengan sikap Radinal karena sudah mencoreng nama baik sekretariat di DPRD Dairi.

"Tentu saya atas nama pribadi mengaku kecewa, karena sudah mencoreng nama sekretariat di DPRD," tutupnya. (Cr7/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved