Begal di Dairi

Ketua Fraksi Solidaritas Pertaki DPRD Dairi Tegaskan Pelaku Begal Payudara Bukan Tenaga Ahli

Pihaknya memiliki tenaga ahli yang juga bermarga Kudadiri, sehingga banyak orang yang salah mengartikan status dari Radinal. 

TRIBUN MEDAN/ALVI
Radinal Kudadiri, pelaku begal payudara saat digiring menuju ruang tahanan Polres Dairi usai menjalani konferensi pers di Mapolres Dairi, Rabu (27/8/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG- Ketua Fraksi Solidaritas Pertaki, Henra J Sinaga, S.IP menegaskan tersangka begal payudara, Radinal Kudadiri bukan merupakan staf tenaga ahli, melainkan pegawai honorer di Sekretariat DPRD Dairi.

Kata Hendra, pihaknya memiliki tenaga ahli yang juga bermarga Kudadiri, sehingga banyak orang yang salah mengartikan status dari Radinal. 

"Beliau bukan tenaga ahli kami. Beliau hanya honorer atau tenaga harian lepas di lingkungan Sekretariat DPRD. Kalau tenaga ahli kami ada, dan kebetulan bermarga Kudadiri. Namanya Syafei Kudadiri," ujar Hendra saat dihubungi via telefon, Rabu (27/8/2025).

Hendra juga menegaskan bahwa Radinal sudah lama berada di lingkungan kantor DPRD tersebut, sebelum dirinya dilantik menjadi anggota dewan pada tahun 2024 lalu.

"Jadi sebelum saya dilantik menjadi anggota dewan, beliau sudah sering 'nongkrong' disitu. Jadi ya karena kebetulan bisa dimintain tolong, sering kita minta bantu untuk konsep surat dan kerja-kerja di fraksi lainnya, " katanya.

Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dairi itu juga mengungkapkan bahwa Radinal bukan merupakan rekruitmen dari fraksi, dan juga bukan merupakan kader dari partai manapun.

Hendra pun mengapresiasi kinerja Polres Dairi dibawah kepemimpinan Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan  dalam langkah penegakan hukum dan memberikan ketenangan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Dairi.

"Kami mengapresiasi dan  mendukung penuh langkah dari Polres Dairi dalam menegakkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Kami tentu dari Fraksi Solidaritas Pertaki sangat mendukung langkah dari Polres Dairi untuk memberantas predator anak di Kabupaten Dairi.

Mari sama-sama kita menegakkan Undang-Undang tentang perlindungan anak, agar tidak ada lagi yang menjadi korban," tegas Hendra.

Secara pribadi Mantan Anggota KPUD Dairi 2003-2008 ini juga mengungkapkan kekaguman kepada Polres Dairi dan seluruh jajarannya atas prestasi Polres Dairi yg telah menunjukkan kinerja impresif seperti pembongkaran kasus seksual, pemberantasan narkoba, pemberantasan judi dan hal-hal lainnya yang menjadi penyakit masyarakat.

(Cr7/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved