Dukun Bunuh Pasien di Deli Serdang
Seminggu Buron, Dukun Pengganda Uang yang Bunuh Korbannya Ditangkap di Persembunyian
Alfian ditangkap sepekan setelah kejadian, tepatnya Sabtu 23 Agustus usai Polisi melakukan penyelidikan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
Tampang Alfian, dukun ngaku bisa menggandakan uang yang membunuh pasiennya bernama Kwek Tju (67), dilihat Senin (25/8/2025). Alfian ditangkap sepekan setelah membunuh korban dan mencoba memerkosa anaknya.
Kemudian Polisi bergerak menangkap tersangka tak jauh dari rumahnya.
Karena melawan, ia pun ditembak kedua kakinya hingga pincang.
Alfian kini meringkuk dibalik jeruji besi dan terancam kurungan penjara seumur hidup karena melakukan pembunuhan berencana.
"pasal yang dipersangkakan Pasal 340 pembunuhan berencana subs pasal 338 ancaman seumur hidup dan hukuman mati."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Dukun Bunuh Pasien di Deli Serdang
| Dukun Pengganda Uang yang Bunuh Korbannya Ditangkap, Tega Buang Jasad ke Pinggir Sungai |
|
|---|
| Kronologis Kakek 67 Tahun Dibunuh Dukun Modus Bisa Ganda Uang, Berawal Kesusahan Ekonomi |
|
|---|
| Motif Dukun di Percut Seituan Modus Bisa Gandakan Uang: Janji Bawa 100 Juta Malah Rp 1,1 Juta |
|
|---|
| Cerita Abang Dukun Bunuh Pasien, Banyak yang Datang, Tak Tahu Adiknya Punya Kemampuan Spiritual |
|
|---|
| Tampang Alfian, Dukun Pencabut Nyawa Pasien Modus Bisa Gandakan Uang: Korban Ditebas Saat Ritual |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-Alfian-dukun-ngaku-bisa-menggandakan-uang.jpg)