Breaking News

Dukun Bunuh Pasien di Deli Serdang

Motif Dukun di Percut Seituan Modus Bisa Gandakan Uang: Janji Bawa 100 Juta Malah Rp 1,1 Juta

Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan mengatakan, modus tersangka awalnya mampu menggandakan uang milik korban.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Tampang Alfian, dukun ngaku bisa menggandakan uang yang membunuh pasiennya bernama Kwek Tju (67), usai ditangkap , Senin (25/8/2025). Alfian ditangkap sepekan setelah membunuh korban dan mencoba memerkosa anaknya. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Polsek Medan Tembung mengungkap dugaan sementara motif seorang dukun bernama Alfian (57) di Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, membunuh pasiennya bernama Kwek Tjue (67) pada Sabtu 16 Agustus lalu.

Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan mengatakan, modus tersangka awalnya mampu menggandakan uang milik korban.


Sejak awal, korban diminta membawa uang tunai sebesar Rp 100 juta, jika mau digandakan.


Akan tetapi korban menawar, hanya bisa membawa uang yang akan digandakan sebanyak Rp 20 juta.


Namun, begitu korban datang, malah cuma membawa uang tunai sebesar Rp 1,1 juta.


Hal inilah yang membuat tersangka murka hingga akhirnya merencanakan pembunuhanan.


Korban ditebas lehernya menggunakan parang, lalu anak perempuannya bernama Eriana juga hampir dirudapaksa dan dibunuh.


"Tersangka marah, korban tidak membawa uang sebesar Rp 100 juta, yang kemudian ditawar menjadi Rp 20 juta. Namun yang dibawa cuma Rp 1,1 juta,"kata Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan, Senin (25/8/2025).


Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan mengatakan, pembunuhan berencana ini bermula ketika korban sedang kesusahan ekonomi menghubungi pelaku.


Sebab, pelaku mengaku memiliki kemampuan spiritual mengobati orang sakit dan bisa menggandakan uang.


Sehingga korban, Kwek Tjue (67) bersama anaknya Eriana, pada Sabtu 16 Agustus lalu, berboncengan dengan sepeda motor datang ke rumah pelaku di Jalan Siliwangi, Dusun II, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.


Setelah korban dan anaknya tiba ke rumah pelaku, Alfian sang dukun langsung mengajak korban pergi dengan alasan akan melakukan ritual.


Sedangkan Eriana, ditinggal di rumah tersangka bersama anggota keluarga dan tetangga.


Keduanya pergi menggunakan motor korban ke wilayah Paluh Merbau, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, dengan kondisi korban dibonceng.


Sebelum tiba ke lokasi, pelaku sempat berhenti membeli buah kelapa dengan alasan persiapan ritual.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved