Simalungun Terkini
140 Saksi Diperiksa Jaksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Bimtek BUMDes Simalungun Tahun 2025
Penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun terus berupaya untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun terus berupaya untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi Pelatihan ketahanan pangan dan BumDes tahun 2025 dengan memeriksa sejumlah saksi. Total 140 saksi dari pengurus desa hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori (DPMN) telah diperiksa sejauh ini.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Simalungun, Yudi Syahputra menyampaikan pada pekan lalu, ada tambahan 9 orang saksi diperiksa penyidik kejaksaan guna mengumpulkan bukti-bukti untuk dapat mengungkap kasus ini.
"Adapun para saksi yang hadir terdiri dari dua orang Pangulu (Kepala Desa; dua orang Peserta Pelatihan Ketahanan Pangan yang sehat dan aman serta pengelolaan dan pembangunan BUMDesa Tahun Anggaran 2025 dan lima orang lainnya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori (DPMN) Kabupaten Simalungun," kata Yudi.
Pemeriksaan dilakukan di bawah kewenangan Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Penanganan perkara ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/L.2.24/Fd.1/02/2026 tertanggal 23 Februari 2026.
"Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Simalungun telah melakukan pemeriksaan terhadap 140 orang saksi," kata Yudi.
Disinggung terkait jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut, Yudi menyampaikan bahwa proses penyidikan saat ini terus berjalan sehingga jumlah kerugian negara masih dalam proses perhitungan.
"(Untuk kerugian negara) belum ya," kata Yudi.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Dinas PRKP Tunggu Kepastian Nasib PT Bridgestone dan TPL soal Eks HGU Lahan di Simalungun |
|
|---|
| Jaksa Kembali Panggil 7 Camat Kasus Dugaan Korupsi Pelatihan Hanpang dan BUMDes di Simalungun |
|
|---|
| Kejari Simalungun Periksa Total 91 Saksi dalam Dugaan Korupsi Pelatihan Hanpang Tahun 2025 |
|
|---|
| Bupati Simalungun Keluarkan Surat Edaran, Minta Pengusaha Bayar THR Buruh Tepat Waktu |
|
|---|
| Tahun 2026, Total Belanja Makan dan Minum Rapat DPRD Simalungun Capai Rp 1,9 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kantor-Kejaksaan-Negeri-Simalungun-di-Km-4-Jalan-Siantar.jpg)