Simalungun Terkini

Tahun 2026, Total Belanja Makan dan Minum Rapat DPRD Simalungun Capai Rp 1,9 Miliar

Berdasarkan lama LPSE-Rencana Umum Pengadaan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Simalungun, ditemukan adanya total belanja makan.

|
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Alija Magribi
DPRD SIMALUNGUN - 50 Anggota DPRD Simalungun mengikat sumpah dan janji sebagai wakil rakyat Periode 2024-2029 di Raya, Rabu (25/9/2024) 

TRIBUN-MEDAN.com, RAYA - Berdasarkan lama LPSE-Rencana Umum Pengadaan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Simalungun, ditemukan adanya total belanja makan dan minuman sebesar Rp 1,9 miliar. Angka tersebut menuai sorotan di tengah efisiensi akibat dampak pemotongan Transfer pusat Ke Daerah (TKD). 

Berdasarkan data terakhir, Selasa (10/3/2026) terdapat dua nomor kode Rencana Umum Pengadaan, yakni pertama 64476681 sebesar Rp.734.900.000 dan kedua 64482162 sebesar Rp.1.147.500.000. Sehingga apabila ditotal nilainya mencapai Rp 1,9 miliar. 

Terkait kewajaran nilai belanja ini, reporter Tribun-Medan.com masih menunggu jawaban dari Kepala BPKPD Kabupaten Simalungun, Simson Sauttua Tambunan. Namun pertanyaan yang dilayangkan pada Kamis (12/3/2026) sore belum terjawab. 

Sementara itu Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran Ratama Saragih menilai belanja itu sangat membuatnya prihatin. Ada belanja yang mubazir dan mencolok aroma rencana korupsinya.

“Kepala OPD seperti Sekwan, dalam merencanakan dan membuat anggaran itu harus sejalan dengan kebutuhan kondisi real (senyatanya). Inikan sudah luar Biasa, ada belanja makan dan minum satu tahun anggaran tembus Rp 1,9 miliar,” kata Ratama. 

Bagi Ratama, ini menjdi bukti lemahnya Inspektorat Daerah sebagai Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), bahkan tak menutup kemungkinan Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih tidak tahu akan kondisi ini.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mengaku bakal kelabakan untuk membenahi infrastruktur yang rusak di Kabupaten Simalungun pada Tahun Anggaran 2026. Sesuai rencana, Menkeu RI Purbaya Yudhi Sadewa akan memotong Transfer pusat Ke Daerah (TKD) Kabupaten Simalungun sebesar Rp 415 miliar.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun, Simson SSTP mengakui pasti ada dampak yang terjadi di Kabupaten Simalungun dalam belanja modal tahun depan.

“Ya terjadi efisiensi lah dari Pemerintah Pusat ke kita pada tahun depan. Nilainya kurang lebih Rp 415 miliar. Yang tadinya misal jumlahnya sekian jadi berkurang lah tahun depan Rp 415 miliar,” kata Simson saat dikonfirmasi Kamis (30/10/2025).

(alj/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved