Simalungun Terkini
Jaksa Kembali Panggil 7 Camat Kasus Dugaan Korupsi Pelatihan Hanpang dan BUMDes di Simalungun
Penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun terus kembali memanggil delapan ASN untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, RAYA - Penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun terus kembali memanggil delapan ASN untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi Pelatihan ketahanan pangan dan BumDes tahun 2025 dengan memeriksa sejumlah saksi.
Kepala Seksi Intelijen Yudi Sahputers menyampaikan bahwa kali ini, 8 orang saksi diperiksa pada hari Rabu (8/4/2026) kemarin oleh penyidik kejaksaan guna mengumpulkan bukti-bukti untuk dapat mengungkap kasus ini.
"Adapun para Saksi yang hadir terdiri dari 7 orang Camat di Kabupaten Simalungun dan seorang Koordinator dan Administrator Aplikasi Sistem Informasi Keuangan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori Kabupaten Simalungun," kata Yudi, Kamis (9/4/2025).
Diterangkan Yudi, Seksi Pidsus terus bergerak cepat dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi terkait kasus ini. Penanganan perkara ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/L.2.24/Fd.1/02/2026 tertanggal 23 Februari 2026.
Sejak dimulainya tahap penyidikan, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Simalungun telah melakukan pemeriksaan terhadap 110 orang saksi.
Para saksi yang dipanggil terdiri dari para Pangulu (Kepala Desa) di wilayah Kabupaten Simalungun, Para Sekretaris Desa di wilayah kabupaten Simalungun, Para Camat Kabupaten Simalungun, Operator Komputer Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori Kabupaten Simalungun, Para Kaur Keuangan dan pengurus BUMNag.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Kejari Simalungun Periksa Total 91 Saksi dalam Dugaan Korupsi Pelatihan Hanpang Tahun 2025 |
|
|---|
| Bupati Simalungun Keluarkan Surat Edaran, Minta Pengusaha Bayar THR Buruh Tepat Waktu |
|
|---|
| Tahun 2026, Total Belanja Makan dan Minum Rapat DPRD Simalungun Capai Rp 1,9 Miliar |
|
|---|
| Bupati Simalungun Anton Saragih Copot Sejumlah Pejabat, Berikut Daftarnya |
|
|---|
| Simalungun Targetkan 413 Gerai Koperasi Merah Putih, Kendala Lahan HGU Jadi Masalah Utama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kantor-Kejaksaan-Negeri-Simalungun-di-Jalan-Asahan-Km-4.jpg)