Viral Peredaran Narkoba di Pantai Labu, Satres Narkoba Polresta Deliserdang Gerak Cepat Bekuk Pelaku

Setelah melakukan penyelidikan, petugas tiba di lokasi dan mendapati seorang pria sesuai dengan ciri-ciri laporan masyarakat sedang duduk

Tayang:
Editor: Muhammad Tazli
IST
Satu di antara dua pengedar narkoba yang diamankan Satres Narkoba Polresta Deliserdang 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Menindaklanjuti informasi tersebut, Satres Narkoba Polresta Deliserdang di bawah pimpinan Kompol Fery Kusnadi langsung bergerak, melakukan penyelidikan ke Dusun II Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Selasa 12 Mei 2026, sekitar pukul 17.30 WIB.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas tiba di lokasi dan mendapati seorang pria sesuai dengan ciri-ciri laporan masyarakat sedang duduk di bawah tiang tower, langsung mengamankan pria berinisial AA, dan AS, warga Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu plastik klip transparan kosong, satu sekop sabu yang terbuat dari pipet plastik, satu dompet kecil berwarna biru kuning, satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,40 gram, serta uang tunai sebesar 317 ribu rupiah, selanjutnya kedua terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Satres Narkoba Polresta Deliserdang untuk proses hukum  lanjut .

Baca juga: Residivis Narkoba Ditangkap Usai Kabur Lompat Tembok, Berakhir di Ladang Ubi

Satres Narkoba juga melaksanakan penghalauan kepada warga yang sempat tidak mendukung kegiatan Kepolisian dalam menangani perkara peredaran Narkoba ini dan juga turut memberikan perlindungan kepada  ibu HT. 

Hingga akhirnya Sang ibu HT menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Polresta Deliserdang yang dinilai bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.

Ia mengaku bersyukur karena terduga pelaku narkoba akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian.

Menurutnya, langkah cepat Satres Narkoba Polresta Deliserdang memberikan rasa aman bagi warga yang selama ini merasa resah dengan dugaan peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Untuk menciptakan rasa aman, Satres Narkoba Polresta Deliserdang dan  Polsek Pantai Labu beserta kepala desa di Dusun 2 Ranto Panjang kecamatan Pantai Labu melakukan patroli serta pengamanan hingga pagi di sekitaran Rumah ibu HT. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved