Polresta Deliserdang

Digerebek di Penginapan Sibolangit, Pria Ditangkap dengan 4 Paket Sabu dan Timbangan Elektrik

Petugas Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara menunjukkan tersangka Brendi Sembiring alias Bren beserta barang bukti sabu

Tayang:
Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Petugas Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara menunjukkan tersangka Brendi Sembiring alias Bren beserta barang bukti sabu, timbangan elektrik, dan perlengkapan lainnya hasil pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika di kawasan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (13/5/2026). 

TRIBUN-MEDAN.COM, DELI SERDANG-Personel Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria bernama Brendi Sembiring alias Bren (39) terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

Tersangka diamankan di sebuah kamar Penginapan Bunga Low Puncak Juwita, Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, yakni empat paket sabu dengan berat bruto 4,9 gram, 100 plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik, uang tunai Rp500.000, satu unit telepon genggam, serta sebuah buku catatan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut sebuah penginapan di kawasan Sibolangit diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi.

Setibanya di penginapan, petugas mendatangi kamar yang ditempati tersangka dan memanggil namanya. Setelah pintu dibuka dan identitas tersangka dipastikan, polisi langsung melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan paket sabu beserta perlengkapan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Saat diinterogasi awal, Brendi mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama Fredi, yang kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Penindakan tidak berhenti pada pelaku yang sudah diamankan. Tim masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok dan mengungkap jaringan di atasnya,” ujar Ferry.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved