Dalam 1 Malam, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek 2 Lokasi Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap
Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari warga yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penggrebekan
TRIBUN-MEDAN.com, BELAWAN - Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penggrebekan narkoba di dua lokasi berbeda dalam satu malam yakni Jumat (8 Mei 2026) malam. Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pengedar dan satu orang pengguna narkoba jenis shabu.
Penggrebekan pertama dilakukan di Pasar VII Martubung Kel. Tangkahan Kec. Medan Labuhan Kota Medan, sementara lokasi kedua berada di Jalan Marelan Pasar I Tengah Lingk. IV Kel. Tanah 600 Kec. Medan Marelan Kota Medan.
Dari lokasi pertama, petugas berhasil menangkap YP (33) selaku pengedar. Sedangkan dari lokasi kedua, petugas mengamankan J (40) sebagai pengedar dan K (52) sebagai pengguna narkoba.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menerangkan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di kedua lokasi tersebut.
“Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari warga yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penggrebekan di lokasi,” ujar AKP A.R. Riza.
Baca juga: Sat Lantas Polres Tapsel Gelar Razia PKB di Batangtoru, 41 Kendaraan Terjaring
Dari lokasi pertama di Pasar VII Martubung, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 plastik klip shabu ukuran sedang dan 1 plastik klip shabu ukuran kecil yang ditemukan dari kantong tersangka YP.
Sementara dari lokasi kedua di Jalan Marelan Pasar I Tengah, petugas menyita barang bukti berupa 2 plastik klip shabu ukuran sedang, 1 pipet runcing, 1 bungkus plastik klip kosong, 2 unit HP android, 1 dompet emas warna merah, 1 dompet warna hitam serta uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp. 80.000,-.
“Dari hasil interogasi awal, ketiga tersangka mengakui perbuatannya terkait kepemilikan dan peredaran narkoba tersebut. Saat ini seluruh tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” jelasnya.
Kasat Narkoba juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan akan terus melakukan penindakan dan penggrebekan terhadap segala bentuk peredaran narkotika demi menjaga masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas AKP A.R. Riza. (*)
Tangkap Pengedar Narkoba
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan
| Miliki Sabu, Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Residivis Bersama Wanita di Kamar Kos-kosan |
|
|---|
| Patroli Siang Hari, Polisi Sasar Titik Rawan Pungli dan Premanisme di Belawan |
|
|---|
| Sat Binmas Polres Belawan Sambangi Pos Kamling, Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan |
|
|---|
| Patroli Skala Besar di Belawan, Brimob dan Polisi Sasar Titik Rawan Kriminalitas |
|
|---|
| Polisi Sambangi Satkamling di Mabar, Warga Diajak Aktif Jaga Keamanan Lingkungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penggrebekan-narkoba-di-duartgr.jpg)