Polda Sumut Gagalkan Peredaran 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari Berbagai Jaringan

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita puluhan kilogram sabu serta ratusan kilogram ganja dari berbagai jaringan

Tayang:
Editor: Muhammad Tazli
IST
Kombes Pol Ferry Walintukan saat paparan di Mapolda Sumut, Rabu (29/4/2026). 

Para tersangka yang berprofesi sebagai kuli bangunan dan sopir travel itu rencananya akan membawa sabu tersebut ke Medan dan Padang untuk diedarkan.

Meski sejumlah pelaku telah diamankan, Polda Sumut menegaskan bahwa pengembangan kasus masih terus dilakukan. Saat ini, aparat tengah memburu satu orang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga sebagai pengendali utama jaringan tersebut.

Polda Sumut juga berharap upaya pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Utara dapat terus ditingkatkan hingga mencapai target bebas narkoba (zero narcotics). Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap informasi terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. (*)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved