Sumut Terkini
Pelaku Pencurian Alami Pelecehan Polisi, Pengacara Dianiaya Melapor ke Polda Sumut
Penganiayaan itu, diduga terjadi lantaran dia membela kasus pelecehan seksual yang dialami korban.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Seorang pengacara, Hendra Gunawan Hutabarat resmi melapor kasus penganiayaan ke Polda Sumut.
Penganiayaan itu diduga dilakukan oleh kerabat dari seorang oknum polisi, yang diduga melakukan asusila kepada seorang tersangka wanita berinisial AIS (22), yang terjerat dalam kasus dugaan pencurian.
Hendra Gunawan Hutabarat merupakan kuasa hukum AIS.
Penganiayaan itu, diduga terjadi lantaran dia membela kasus pelecehan seksual yang dialami korban.
Hendra pun telah membuat laporan ke Polda Sumut atas tindakan yang diduga dilakukan
kerabat oknum personel Polrestabes Medan, Brigadir Pol SDS.
"Saya membuat upaya hukum dengan melaporkan oknum yang diduga melakukan tindakan tersebut yang diduga kerabat SDS di Polda Sumatera Utara," kata Hendra Gunawan Hutabarat kepada wartawan di Pengadilan Negeri Medan, Kamis, (30/4/2026).
Hendra mengatakan laporan ke Polda Sumut dugaan penganiayaan itu, berdasarkan nomor laporan: STTLP/B/624/VN/2025/SPKT/Polda Sumut pada tanggal 22 April 2026.
Kronologi kejadian dugaan penganiayaan berawal saat Hendra ditelpon seseorang untuk bertemu di Indomaret depan Mapolda Sumut yang beralamat Jalan Sisingamangaraja, Medan, Rabu siang, 22 April 2026.
Singkat cerita, ada dua orang yang mengaku sebagai saudara dari Brigadir Pol SDS, yang diduga telah melakukan pelecehan terhadap kliennya AIS.
Dalam dugaan pelecehan itu, ada dua oknum polisi lainnya Briptu AP dan Briptu MIR yang diduga terlibat. Mereka saat itu bertugas di Satuan Reskrim Unit Resmob Polrestabes Medan.
"Saya dianiaya oleh oknum, yang mengaku sebagai kerabat personel yang saat ini ditahan di patsus. Saya selaku pengacara dari Sulismaniar di dalam menjalankan tugas, di dalam memberikan bantuan hukum kepada klien saya, tapi saya dianiaya," kata Hendra.
Atas dugaan penganiayaan itu, Hendra menuntut keadilan kepada Polda Sumut, untuk segera melakukan tindakan hukum dan menangkap pelaku. Ia juga meminta kepada Peradi Cabang Medan untuk membantu agar mendapatkan keadilan dalam dugaan penganiayaan itu.
"Oleh sebab itu, saya selaku pengacara meminta bantuan kepada Peradi Cabang Medan. Saya diperlakukan dianiaya," sebut Hendra.
Hendra mengungkapkan bahwa S selaku ibu dari AIS juga resmi melaporkan ketiga oknum personel Polrestabes Medan itu, ke Polda Sumut, dengan Nomor STTLP/8/671/IN/2026/SPKT/Polda Sumut, tertanggal 29 April 2026.
"Saat ini, klien kita juga telah mengupaya hukum yaitu pelaporan pidana umum di SPKT Polda Sumatera Utara terhadap ketiga oknum, yang diduga melakukan membantu memberikan akses kesempatan di dalam melakukan kejahatannya. Dan laporan kami telah resmi diterima di tanggal 29 April 2026," kata Hendra.
Polda Sumut
| Brimob Polda Sumut Gelar Patroli Skala Besar di Belawan hingga Dini Hari |
|
|---|
| Nasib Kompol Dedi Kurniawan Polisi Nga-Vape Isi Narkoba Sampai Teler, Kini Dipatsus Polda Sumut |
|
|---|
| Polda Sumut Kerahkan Ribuan Personel Amankan Hari Buruh Besok, 5 Lokasi di Medan ini Jadi Prioritas |
|
|---|
| Polda Sumut Kerahkan Ribuan Personel Amankan Hari Buruh Besok, 5 Lokasi Jadi Prioritas Titik Kumpul |
|
|---|
| SOSOK Kompol Dedi Kurniawan, Polisi Narkoba Diduga Teler Buat Asusila Pernah Dicopot Kapolda Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hendra-Gunawan-Hutabarat-pengacara-yang.jpg)