Berita Viral
Nasib Kompol Dedi Kurniawan Polisi Nga-Vape Isi Narkoba Sampai Teler, Kini Dipatsus Polda Sumut
Beginilah nasib Kompol Dedi Kurniawan alias Kompol DK oknum polisi yang nge-vape isi narkoba sampai teler
TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib Kompol Dedi Kurniawan alias Kompol DK oknum polisi yang nge-vape isi narkoba sampai teler.
Adapun Kompol Dedi Kurniawan kembali menjadi sorotan setelah video dirinya diduga dalam kondisi teler dan berbuat asusila viral di media sosial.
Perwira yang menjabat sebagai Kepala Unit I Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) itu kini telah ditempatkan di penempatan khusus (patsus) oleh Propam sebagai tindak lanjut atas viralnya video tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, membenarkan langkah tersebut.
“Sudah dipatsus hari ini,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Baca juga: Dua Terduga Pelaku Curat Ditangkap, Polisi Sita Ponsel Korban dan Knuckle
Meski demikian, Ferry menjelaskan bahwa video yang beredar bukan kejadian baru. Peristiwa itu disebut terjadi pada tahun 2025, namun baru mencuat setelah viral di media sosial.
Polda Sumut juga memastikan hasil tes urine Kompol DK menunjukkan hasil negatif dari narkoba.
“Hasil urine negatif,” tegas Ferry.
Namun, ini bukan kali pertama Kompol DK tersandung kasus.
Selama bertugas, ia tercatat beberapa kali terlibat persoalan serius, mulai dari dugaan rekayasa kasus hingga penganiayaan.
Salah satu kasus mencuat pada 2025, saat seorang warga Tanjungbalai bernama Rahmadi mengaku ditangkap secara tidak prosedural dan mengalami kekerasan.
Baca juga: 6 Shio Paling Hoki pada Hari Shio Babi Kayu di Bulan Naga Air Menurut Ramalan Shio 1 Mei 2026
Dalam kasus tersebut, juga terungkap adanya selisih barang bukti sabu sekitar 10 gram serta dugaan hilangnya uang korban sebesar Rp11,2 juta.
Kasus itu berujung pada sidang etik di Polda Sumut. Kompol DK dinyatakan melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi demosi jabatan selama tiga tahun.
Sebelumnya, pada tahun 2020, Kompol DK juga pernah dicopot dari jabatannya sebagai Wakapolsek Helvetia oleh Kapolda Sumut saat itu, Irjen Martuani Sormin.
Ia diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap seorang warga dengan nilai mencapai Rp200 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kompol-Dedi-Kurniawan-alias-Kompol-DK.jpg)