Polres Dairi Ungkap 31 Kasus Narkoba Sejak Januari 2026, Sebanyak 43 Tersangka Diamankan
Kapolres Dairi Otniel Siahaan menyampaikan bahwa jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap 31 kasus narkotika selama empat bulan terakhir.
TRIBUN-MEDAN.com, DAIRI – Polres Dairi menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan kasus narkotika sejak Januari hingga April 2026 di halaman Mapolres Dairi, Selasa (28/4/2026).
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Dairi Otniel Siahaan menyampaikan bahwa jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap 31 kasus narkotika selama empat bulan terakhir.
“Berdasarkan hasil pengungkapan selama empat bulan, sudah ada 31 kasus yang berhasil kami ungkap,” ujarnya.
Dari total kasus tersebut, polisi mengamankan 43 tersangka, termasuk satu orang perempuan.
Selain tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkotika, di antaranya sabu seberat 30,91 gram, ganja seberat 423,40 gram, serta 10 batang tanaman ganja.
“Untuk narkotika jenis sabu sebanyak 30,91 gram berhasil kami amankan, kemudian ganja seberat 423,40 gram, serta 10 batang pohon ganja. Salah satunya hasil pengungkapan tanaman ganja di Desa Bangun Induk,” jelasnya.
Baca juga: Korban Meninggal, Respons Cepat Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan
Kapolres menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bukti konsistensi Polres Dairi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Narkoba adalah atensi utama kami. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika yang merusak generasi bangsa,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut juga merupakan hasil kolaborasi antara Polres Dairi, masyarakat, serta Kodim 0206/Dairi.
Kapolres mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang sehat.
“Kami tentu tidak dapat bergerak sendiri tanpa dukungan masyarakat. Mari bersama-sama menjaga Kabupaten Dairi agar bebas dari narkoba,” katanya.
Menutup konferensi pers, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan insan pers yang turut mendukung upaya pemberantasan narkotika.
“Dengan kerja sama yang kuat antara aparat dan masyarakat, kita optimistis dapat menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari bahaya laten narkoba,” pungkasnya.
Turut hadir mendampingi Kapolres dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Kompol Luhut B Sihombing, Kasat Narkoba Iptu Marlon Hutapea, serta Kasi Humas AKP Syahril Ramadhan. (*)
| Satres Narkoba Polres Labusel Ungkap 594 Kasus Periode 2023-2026, Sita Ribuan Gram Narkotika |
|
|---|
| Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pengedar Sabu di Marelan |
|
|---|
| Tanam Ganja di Ladang, Seorang Pemuda Diringkus Polres Dairi Bersama Kodim 0206 |
|
|---|
| Empat Bulan, 320 Kasus Dibongkar, Polres Belawan Sikat Narkoba dan Kejahatan Jalanan |
|
|---|
| Kerap Bertransaksi di Bantaran Rel, Tukang Parkir Nyambi Pengedar Narkoba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pengungkapan-kasus-narkotika-sejak-Januari-tgf.jpg)