Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pengedar Sabu di Marelan

Pada saat penggerebekan, tersangka ditemukan berada di dalam kamar, dan barang bukti didapatkan dari atas lemari pakaian

Editor: Muhammad Tazli
IST
Tersangka yang berhasil diamankan berinisial F (32). 

TRIBUN-MEDAN.com, BELAWAN – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/4/2026) di Jalan AMD, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial F (32). Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 1 plastik klip berisi sabu, 1 unit timbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah dompet emas, 1 buah pipet dengan ujung runcing, serta uang tunai sebesar Rp21.000,-.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza, SH., MH., pada Senin (27/4/2026) menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari warga. Setelah dilakukan penyelidikan, kami kemudian melaksanakan penggerebekan di lokasi,” ujar AKP A.R. Riza.

Baca juga: Mutilasi Kekasih, Pemuda Asal Labuhanbatu Sumut Alvi Maulana Divonis Penjara Seumur Hidup

Ia menambahkan, saat dilakukan penggerebekan, tersangka berada di dalam kamar rumahnya.

“Pada saat penggerebekan, tersangka ditemukan berada di dalam kamar, dan barang bukti didapatkan dari atas lemari pakaian yang berada di dalam kamar tersebut,” jelasnya.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui kepemilikan barang bukti narkotika tersebut.

“Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, dan saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” tambahnya.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman,” tutup AKP A.R. Riza. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved