Polres Simalungun

Diburu dari Dua Laporan, Pelaku Pencurian Rumah di Simalungun Ditangkap Usai Kabur di Atap Warga

Petugas Unit Reskrim Polsek Bangun mengamankan tersangka pencurian Agus Zepa Tarihoran di Mapolsek Bangun, Simalungun

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Petugas Unit Reskrim Polsek Bangun mengamankan tersangka pencurian Agus Zepa Tarihoran di Mapolsek Bangun, Simalungun, Senin (6/4/2026). Tersangka ditangkap setelah sempat melarikan diri melalui atap rumah warga dan diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian di wilayah Simalungun dan Pematangsiantar. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Unit Reskrim Polsek Bangun menangkap seorang pelaku pencurian rumah, Agus Zepa Tarihoran (25), setelah sempat berupaya melarikan diri melalui atap rumah warga di kawasan Siantar Timur, Pematangsiantar, Senin (6/4/2026).

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi terkait kasus pencurian di wilayah Kabupaten Simalungun.

Pelaku diduga terlibat dalam aksi pencurian di dua rumah korban, yakni Rizka Meinanda Putri dan Widi Anita Sihombing.

Kapolsek Bangun AKP Hengky B. Siahaan mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat atas dua kejadian pencurian yang terjadi pada Maret 2026.

Dalam kejadian pertama, rumah korban Rizka di Nagori Pematang Simalungun dibobol saat ditinggal ke Medan.

Sejumlah barang berharga seperti televisi, kulkas, hingga peralatan rumah tangga raib, dengan kerugian ditaksir sekitar Rp 20 juta.

Sementara pada kasus kedua, rumah Widi Anita Sihombing di Jalan Asahan Km 4 juga dibobol pelaku.

Sejumlah barang, antara lain keyboard, sepatu, raket badminton, dan tabung gas hilang. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 10,5 juta.

“Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela belakang rumah, lalu mengambil barang-barang milik korban,” ujar Hengky dalam laporannya.

Dari hasil pengembangan, polisi lebih dulu menangkap sejumlah pelaku lain yang terlibat.

Informasi kemudian mengarah kepada Agus Zepa Tarihoran yang diketahui bersembunyi di sebuah rumah kosong di Jalan Ksatria Lor, Siantar Timur.

Tim gabungan dari Polsek Bangun dan Polsek Siantar Timur bergerak ke lokasi dan mendapati pelaku berada di dalam rumah kosong tersebut.

Saat hendak ditangkap, pelaku mencoba kabur dengan memanjat dan melintasi atap seng rumah warga.

Meski sempat diberi peringatan, pelaku tetap berusaha melarikan diri hingga akhirnya berhasil diamankan petugas.

“Pelaku berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke Polsek Bangun untuk proses lebih lanjut,” kata Hengky.

Selain beraksi di wilayah Simalungun, pelaku juga diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian lain di wilayah hukum Polsek Siantar Timur.

Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian lainnya.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved