Polres Batubara Sosialisasi dan Pengawasan Pendistribusian BBM di SPBU
Tidak melayani pembelian BBM menggunakan jerigen, kecuali dengan surat rekomendasi dari dinas terkait untuk kebutuhan masyarakat.
TRIBUN-MEDAN.com, BATUBARA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batubara bersama jajaran Polsek se-Kabupaten Batubara melaksanakan kegiatan sosialisasi, penempelan surat edaran, imbauan, pengawasan, serta memberikan Arahan terkait pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) ke seluruh SPBU di wilayah hukum Polres Batubara.
Kegiatan ini didasari oleh:
– Keputusan Gubernur Sumatera Utara No. 500.10/741/2025 tentang Pembelian BBM Jenis Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
– Surat Edaran Bupati Batubara No: 500.10.6/8426/2025 tentang Pendistribusian BBM di Kabupaten Batubara.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Sabtu, 06 Desember 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar 13 SPBU yang tersebar di berbagai desa di Kabupaten Batubara, antara lain:
1. SPBU 14-212-274 (Desa Durian)
2. SPBU 14-212-102 (Desa Perjuangan)
3. SPBU 14-212-254 (Desa Binjai Baru)
4. SPBU 14-212-251 (Desa Tanjung Tiram)
5. SPBU 14-212-216 (Desa Petatal)
| Pengamanan Ibadah Malam Paskah di Gereja Paroki Santo Petrus Batubara Berjalan Aman dan Kondusif |
|
|---|
| Sat Sabhara Polres Batubara Patroli Roda 4 dan Pengamanan di Empat Gereja Jelang Perayaan Paskah |
|
|---|
| Amankan Ibadah Kamis Putih dan Paskah, Sat Samapta Polres Batubara Cek 9 Gereja |
|
|---|
| Ungkap Jaringan Sabu di Simpang Gambus, Polres Batubara Amankan 4 Tersangka dan Barang Bukti |
|
|---|
| Satres Narkoba Polres Batubara Tangkap Pengedar Sabu di Simpang Gambus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polres-Batubara-bersama-jajhf.jpg)