Satres Narkoba Polres Batubara Tangkap Pengedar Sabu di Simpang Gambus
Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
TRIBUN-MEDAN.com, BATUBARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batubara berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/55/III/2026/SPKT Satresnarkoba/Res BB/Polda Sumut tertanggal 29 Maret 2026.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (29/3/2026) sekira pukul 19.30 WIB di Dusun IV, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.
Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Batubara melakukan penyelidikan dengan metode pengintaian. Setelah memastikan keberadaan target, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial ES (34), warga Dusun III, Desa Simpang Gambus.
Baca juga: Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penangkapan Tersangka Penganiayaan di Belawan, Polisi Beri Klarifikasi
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,97 gram, serta satu unit telepon genggam merek Oppo warna biru.
Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres Batubara untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. (*)
| Polda Sumut Gagalkan Peredaran 4,2 Kg Sabusabu di Perairan Asahan, 3 Nelayan Ditangkap |
|
|---|
| Polda Sumut Tangkap 3 Nelayan Beserta 4,2 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara Indonesia-Malaysia |
|
|---|
| Polsek Siantar Marihat Gagalkan Percobaan Pencurian Kabel Tower Telkomsel |
|
|---|
| Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Ekstasi di Lokasi Hiburan Malam |
|
|---|
| Polsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Narkotika di Labuhanbatu, Satu Tersangka Diamankan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pria-berinisial-ESdrddf.jpg)