PDI Perjuangan Sumut

Jurnalis Madina Keluhkan Tambang Liar Menggila, Rapidin PDIP Komisi XIII: Jangan Takut, Kita Lawan

Anggota Komisi XIII DPR RI Rapidin Simbolon (kanan) berdialog dengan warga terkait maraknya tambang ilegal dan kerusakan hutan di Kecamatan Siabu

Tayang:
Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/Arjuna Bakkara
KOLASE FOTO: Anggota Komisi XIII DPR RI Rapidin Simbolon (kiri atas) berdialog dengan warga termasuk jurnalis, Adnan Saleh Batubara (Kanan) terkait maraknya tambang ilegal dan kerusakan hutan di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (27/2/2026). Dalam forum tersebut, warga menyampaikan keluhan soal aktivitas tambang liar yang dinilai merusak sungai dan lahan pertanian. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MADINA-Praktik tambang ilegal dan perambahan hutan di Kabupaten Mandailing Natal disebut kian tak terkendali.

Bukit digerus, sungai dikeruhkan, lubang-lubang bekas galian dibiarkan menganga tanpa reklamasi. Protes warga berulang kali terdengar, namun aktivitas alat berat tetap berjalan.

Sorotan keras datang dari jurnalis di Madina, Adnan Saleh Batubara dalam temu dan serap aspirasi Drs Rapidin Simbolon MM anggota Komisi XIII DPR RI, Rabu 925/02/2026).

Ia menyebut praktik tambang liar bukan cerita baru. Warga sudah mendatangi lokasi, mempertanyakan izin, hingga menyampaikan keberatan. Hasilnya nihil.

“Ketika didatangi, mereka tak berhenti. Alam kita rusak,” kata Adnan.

Menurut dia, situasi di lapangan seperti menunjukkan pembiaran. Material tambang terus diangkut, sementara sawah dan aliran air masyarakat terdampak.

Sementara, kerusakan lingkungan berjalan lebih cepat daripada respons penegakan hukum.

Menanggapi kritik itu, anggota Komisi XIII DPR RI sekaligus Ketua DPD PDIP Sumut, Rapidin Simbolon mengapresiasi Adnan yang menyuarakan itu.

Ia menyebut apa yang disampaikan Adnan sebagai kenyataan pahit.

“Memang benar. Kita lihat sendiri bagaimana bencana begitu dahsyat terjadi, di Aceh, di Sumatera Utara. Rumah hancur, warga mengungsi sampai sekarang,” ujarnya.

Bagi Rapidin, kerusakan tersebut bukan semata soal faktor alam. Ia menuding tata kelola lingkungan yang amburadul dan lemahnya penegakan aturan sebagai akar persoalan.

“Ini akibat tata kelola lingkungan yang tidak benar dan pemerintah tidak mampu menanganinya,” katanya.

Ia juga menyinggung dugaan adanya pembiaran dan permainan oknum. Menurut dia, praktik illegal logging dan tambang liar kerap melibatkan jejaring kepentingan yang membuatnya seolah kebal hukum.

Karena itu, Rapidin menyatakan dukungan terbuka kepada jurnalis dan warga yang bersuara.

“Suarakan terus. Jangan takut. Kalau ada yang mengintimidasi, kita lawan. Tidak ada OKP atau aparat yang boleh membungkam kebenaran,” ujarnya.

Rapidin berjanji akan mengawal isu tambang liar dan kerusakan hutan di Mandailing Natal melalui jalur politik dan parlemen.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved