Breaking News
Kamis, 9 Juli 2026

Berita Viral

Mafia Pemicu Blackout Sumatera Mulai Terbongkar? Polri Geledah Rumah di Sentul, Sita Rp 476 M

Tim gabungan Polri menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU perkara PLN batu bara

Tayang:
Kompas.com
Penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri menggeledah sebuah rumah di Sentul, Bogor dengan temuan emas dan uang yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi PLN-Asabri, Rabu (8/7/2026).(Dok. Polda Metro Jaya) 

TRIBUN-MEDAN.com - Tim gabungan Polri baru saja menyita harta fantastis ada uang senilai RP 476 miliar hingga 74 kilogram emas di sebuah rumah kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Lantas apakah mafia-mafia mulai terbongkar?.

Tim gabungan Polri menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU perkara PLN batu bara hingga Asabri, Rabu (8/7/2026).

Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan penggeledahan tepatnya di rumah yang beralamatkan di Parahyangan Golf 2 nomor 2, Bogor, Jawa Barat. 

"Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD. Kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar," kata Totok kepada wartawan.

Baca juga: Prajurit TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Tadi Malam, Mabes TNI Jelaskan soal Perlindungan Jaksa

Selain itu, kata Totok, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti dokumen, ponsel hingga foto keluarga.

"Kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan," ungkapnya.

Meski begitu, pihak kepolisian masih merahasiakan pemilik rumah tersebut dengan alasan masih dilakukan pendalaman.

"Itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik," tuturnya.

Penyelidikan Korupsi Berdampak Blackout Sumatera

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dua laporan polisi yang tengah berjalan.

"Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dua laporan polisi, tentang dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang serta dugaan tindak pidana suap," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, ditemui di lokasi, Rabu.

Baca juga: Profil Mohammad Yusafrihardi Girsang, Hakim yang Vonis Bebas Anak Eks Dandim Terdakwa Dugaan Korupsi

Menurut Mackbon, dua laporan tersebut berkaitan dengan proses penanganan hukum yang menyangkut PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya dalam kurun waktu 2020 hingga 2025.

Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU dalam proses penyelesaian pembayaran uang PT CBS kepada PT KNO yang diduga melibatkan penyelenggara negara pada periode yang sama.

Kasus ini juga berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi yang disebut berdampak pada terjadinya pemadaman listrik (blackout) di wilayah Sumatera.

Breskrim Bantu Kortas Tipidkor 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Quarter-final - Quarter Final
Jumat, 10 Juli 2026 | 03:00 WIB
France
Prancis
VS
Morocco
Maroko
Quarter-final - Quarter Final
Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Belgium
Belgia
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved