Rabu, 8 Juli 2026

Berita Viral

SANTAI Tunggu Pembeli Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi di Medan Tuntungan, Satu Residivis

Dari lokasi tersebut, kedua pelaku yang diamankan yakni M (42) dan AP (46) warga Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
KAKEK JUAL NARKOBA - Dua pria paruh baya diciduk tim Satresnarkoba Polrestabes Medan, Senin (6/7/2026) kemarin. Keduanya diciduk setelah aktivitasnya menjual narkoba secara terang-terangan viral. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Santai tunggu pembeli sabu, dua pria ditangkap polisi di Medan Tuntungan.

Satu diantaran pelaku yang ditangkap merupakan residivis.

Seorang pria viral terekam kamera sedang melakukan aktivitas penjualan narkotika jenis sabu.

Baca juga: Pemko Medan Diminta Segera Tetapkan Sekwan Defenitif

Pria paruh baya itu, tampak santai menunggu pembeli hingga bertransaksi narkoba di depan sebuah rumah. 

Diketahui, aktivitas pria paruh baya itu dilakukan di kawasan Jalan Nyiur VII, Kec.Medan Tuntungan. Menganggap viralnya aktivitas penjualan narkoba secara terang-terangan ini, tim Satresnarkoba langsung melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan dua orang pelaku. 

"Setelah kita terima laporan dari masyarakat, langsung kita lakukan pengembangan ke lokasi dan kita berhasil amankan dua orang pelaku pada Senin (6/7/2026) kemarin," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Rabu (8/7/2026). 

Baca juga: Jual Narkoba di Depan Rumah, Polrestabes Medan Tangkap Dua Pelaku

Dari lokasi tersebut, kedua pelaku yang diamankan yakni M (42) dan AP (46) warga Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Dari kedua pelaku yang diamankan, diketahui satu di antaranya yakni M merupakan residivis kasus serupa. 

"M ini juga residivis kasus narkoba, dipenjara tahun 2009 sampai tahun 2014,” katanya. 

Saat diamankan, dari tangan keduanya petugas menyita satu bungkus narkotika jenis ganja seberat 6,65 gram yang belum sempat dijual, dua unit handphone, alat hisap sabu, plastik pembungkus sabu, dan sejumlah kaca pirex.

KAKEK JUAL NARKOBA - Dua pria paruh baya diciduk tim Satresnarkoba Polrestabes Medan, Senin (6/7/2026) kemarin. Keduanya diciduk setelah aktivitasnya menjual narkoba secara terang-terangan viral.
KAKEK JUAL NARKOBA - Dua pria paruh baya diciduk tim Satresnarkoba Polrestabes Medan, Senin (6/7/2026) kemarin. Keduanya diciduk setelah aktivitasnya menjual narkoba secara terang-terangan viral. (TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA)

“Dua pelaku yang kami amankan ini perannya berbeda, M merupakan penjual narkotika jenis sabu dan juga penyewa alat hisap narkoba, sedangkan AP ini kami duga merupakan penjual ganja,” ucapnya. 

Lebih lanjut, Rafli menjelaskan penangkapan kedua pelaku ini merupakan tidak lanjut pelayanan polisi dari call centre 110. Selain itu, dirinya juga mengatakan pengungkapan ini juga merupakan kolaborasi selaras antara masyarakat yang peduli untuk sama-sama memberantas aktivitas yang meresahkan ini.

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 16 - Babak 16 Besar
Rabu, 8 Juli 2026 | 03:00 WIB
Switzerland
Swiss
0 - 0
Colombia
Kolombia
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved