TRIBUN WIKI
Profil Mohammad Yusafrihardi Girsang, Hakim yang Vonis Bebas Anak Eks Dandim Terdakwa Dugaan Korupsi
Mohammad Yusafrihardi Girsang merupakan hakim Pengadilan Tipikor Medan. Ia adalah hakim yang membebaskan terdakwa korupsi.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok dan profil Mohammad Yusafrihardi Girsang kembali disorot oleh masyarakat.
Mohammad Yusafrihardi Girsang adalah hakim yang bertugas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Pada Rabu (8/7/2026) sore, Mohammad Yusafrihardi Girsang kembali mengejutkan publik.
Baca juga: Profil Tiorita Surbakti, Istri Pemilik Kerangkeng Manusia Berpotensi Jadi Pj Bupati Langkat
Ia memvonis bebas M Eslo Simanjuntak, terdakwa dugaan korupsi penguasaan dan penyewaan lahan PTPN IV Regional II, yang ada di Jalan Simbolon, Kecamatan Siantar Barat.
Dalam persidangan, Yusafrihardi menyatakan bahwa Eslo tidak terbukti melakukan korupsi.
Ia kemudian membebaskan anak mantan Dandim Pematangsiantar, Letkol Infanteri (Purn) S.M.T Simanjuntak.
Sontak, keputusannya kembali menuai sorotan publik.
Baca juga: Profil Syah Afandin atau Ondim, Bupati Langkat Kader PAN Harta Kekayaan Rp 10,6 Miliar
Sebelumnya, Yusafrihardi juga sempat memvonis bebas Amsal Sitepu.
Amsal Sitepu adalah seorang videografer, sutradara, sekaligus pelaku ekonomi kreatif asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Ia dikenal sebagai Direktur CV Promiseland, perusahaan yang bergerak di bidang produksi video dan konten kreatif.
Amsal Sitepu sempat didakwa melakukan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.
Namun, Yusafrihardi kemudian membebaskan Amsal.
Baca juga: Profil Irjen Pol Purn Bambang Ghiri Arianto, Eks Kakorsabhara Baharkam Terseret Korupsi Smartboard
Kasus Amsal sendiri sempat menyita perhatian publik, hingga ke tingkat nasional.
Profil Mohammad Yusafrihardi Girsang
Mohammad Yusafrihardi Girsang S.H, M.H merupakan hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Pangkatnya adalah Pembina Utama Madya (IV/d).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mohammad-Yusafrihardi-Girsang-hakim.jpg)